LINIKATA.COM, PATI – Kabupaten Pati mencatatkan rekor sebagai daerah dengan tingkat laporan dugaan korupsi tertinggi di Jawa Tengah. Hal ini terungkap dalam sosialisasi pemberantasan korupsi yang digelar di Pendapa Kabupaten Pati, Rabu (15/4/2026).
Data mengejutkan menunjukkan adanya kenaikan signifikan laporan warga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tahun 2025. Tercatat, sebanyak 64 laporan masuk ke meja lembaga antirasuah tersebut, melonjak tajam dibanding tahun 2024 yang hanya 19 laporan.
Kasatgas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK, Azril Zah, menyebutkan bahwa tren laporan di Bumi Mina Tani terus merangkak naik sejak beberapa tahun terakhir. Sebagai perbandingan, pada 2023 hanya ada 13 laporan, 2022 sebanyak 8 laporan, dan 2021 terdapat 12 laporan.
Baca juga: KPK Kumpulkan Plt Bupati Pati, Forkopimda dan Semua OPD, Ada Apa?
”Jumlah 64. Tadi Pak Kajari juga menyampaikan di Kajari juga banyak. Itu jumlahnya saja,” ujar Azril Zah di hadapan pimpinan OPD dan kepala desa yang hadir.
Dua Mata Pisau Pengawasan
Menurut Azril, tingginya angka laporan ini bisa dimaknai dari dua sudut pandang. Di satu sisi menunjukkan tingginya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, namun di sisi lain mengindikasikan banyaknya keresahan terkait dugaan praktik korupsi. Meski demikian, ia menekankan bahwa laporan tersebut belum tentu semuanya terbukti benar.
”Laporan itu semacam cek and balance, pengawasan juga, kalau banyak laporan berarti apa yang salah. Belum tentu laporan itu ada indikasi korupsi. Tapi yang jelas laporan akan ditelaah,” tutur dia.
Baca juga: Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati
Mitigasi Risiko di Daerah
Sosialisasi di Pendapa ini merupakan langkah mitigasi risiko untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rakor kepala daerah tingkat provinsi yang sudah dilakukan sebelumnya.
”Sebelumnya sudah dilakukan rakor kepala daerah di provinsi. Ini tindak lanjut. Jadi banyak hal. Kita melakukan di semua kota di Jawa Tengah. Jadi itu ada beberapa hal, ada yang masih belum sesuai yang ada. Kami melakukan mitigasi risiko terkait tindak pidana korupsi,” tandas Azril Zah.
Editor: Ahmad Muhlisin














