LINIKATA.COM, PATI – Kondisi jalan rusak di Kabupaten Pati yang mencapai 250 kilometer hingga kini belum tersentuh perbaikan permanen. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) mengaku masih menunggu instruksi langsung dari Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.
Kepala Bidang Bina Marga pada DPUTR Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengungkapkan bahwa selain menunggu perintah pimpinan, tertundanya perbaikan ini juga disebabkan adanya proses asistensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Belum (dilakukan perbaikan jalan). Masih nunggu perintah Pak Plt Bupati,” tegas Hasto Utomo, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Ali Badrudin Pastikan Pembangunan di Pati Tetap Jalan Meski Tanpa Sudewo
Hanya Sanggup Tambal Sulam
Sambil menunggu lampu hijau untuk proyek besar, DPUTR Pati saat ini hanya bisa melakukan pemeliharaan darurat berupa penambalan lubang. Beberapa ruas yang sedang ditangani antara lain Jalan Kolonel Sunandar, Jalan Sugiyono, hingga Jalan Mr Iskandar.
Proses tambal sulam ini menggunakan anggaran pemeliharaan sebesar Rp2,8 miliar dengan material campuran aspal panas.
“Banyak titik yang ditambal menyesuaikan kerusakan dan anggaran yang ada. Contohnya kemarin sudah ada penambalan ruas Wedarijaksa-Jetak, dalam kota Pati, hingga Juwana-Guyangan,” sebutnya.
Anggaran Rp200 Miliar Terparkir
Padahal, Pemkab Pati sebenarnya sudah mengalokasikan anggaran fantastis mencapai Rp200 miliar dari APBD Murni 2026. Dana tersebut direncanakan untuk menangani 80 titik jalan rusak dan pembangunan jembatan di seluruh wilayah Bumi Mina Tani.
Baca juga: Pemkab Pati Targetkan Tidak Ada Jalan Rusak di 2027
Dari total 250 kilometer jalan yang masuk kategori rusak, masyarakat berharap skala prioritas segera ditentukan agar mobilitas warga tidak terganggu lebih lama.
“Pemeliharaan jalan rusak ini akan terus dilakukan. Nanti berjalan terus menyesuaikan skala prioritas sambil menunggu proyek yang sudah dialokasikan bisa segera berjalan prosesnya,” pungkas Hasto Utomo.
Editor: Ahmad Muhlisin















