• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Redaksi by Redaksi
April 14, 2026
in Regional
0
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Sebanyak 31 kepala sekolah tingkat SD dan SMP kini terancam diberhentikan dari jabatannya karena terganjal aturan masa jabatan maksimal dua periode.

Kondisi ini memicu kekhawatiran hingga puluhan kepala sekolah yang tergabung dalam Paguyuban Kepala SD dan SMP Kabupaten Pati mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa (14/4/2026).

Koordinator Paguyuban, Tarmidi, merinci dari total 31 nama tersebut, sebanyak 25 orang merupakan kepala sekolah SD dan 6 orang kepala SMP. Mayoritas adalah pejabat definitif yang sudah mengabdi selama 8 tahun 4 bulan.

Baca juga: Perbaiki 90 Sekolah di Pati, Menteri Abdul Mu’ti Habiskan Rp67 M

“Kami berpedoman dengan Perbup dan Permen yang lama, namun ternyata ada Permen baru (Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025) yang menyatakan masa jabatan maksimal 2 periode atau 8 tahun,” ujar Tarmidi.

Aturan Baru Jadi Ganjalan

Dalam aturan terbaru tersebut, seorang kepala sekolah hanya boleh menjabat selama 4 tahun per periode. Masa jabatan memang bisa diperpanjang satu periode lagi (total 3 periode) jika mendapatkan penilaian sangat baik selama dua tahun berturut-turut. Namun, para kepala sekolah yang terancam ini rata-rata sudah melewati batas 8 tahun tersebut.

“Harapan kami tentu ingin melanjutkan jabatan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Kepala SDN Winong 1 Pati ini.

Krisis Calon Pengganti

Selain masalah masa jabatan, Tarmidi menyoroti krisis calon kepala sekolah di Pati yang belum memenuhi persyaratan. Menurutnya, stok bakal calon kepala sekolah saat ini masih minim karena persyaratan administratif yang cukup ketat, seperti minimal golongan III/c bagi PNS.

Baca juga: 33 dari 406 Gerai KDMP di Pati Kelar Dibangun, Operasional Tunggu Juknis

“Di samping banyaknya Plt kepala sekolah, calon bakal kepala sekolah banyak yang belum memenuhi persyaratan. Persyaratan minimal golongan 3c dari PNS, tapi kini dialihkan ke PPPK,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Pati masih menampung aspirasi tersebut untuk dikonsultasikan lebih lanjut guna mencari solusi agar operasional sekolah di seluruh wilayah Pati tidak terganggu.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: DPRD PatiKepala sekolah
Previous Post

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

Next Post

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026

Recent News

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved