• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Ilegal dan Dekat Batas Hutan, Penambangan Batu di Lemah Putih Rembang Diserahkan ke APH

Redaksi by Redaksi
Juli 9, 2026
in Regional
0
Tepis Caplok Lahan Perhutani, Pengelola Tambang di Lemahputih Rembang Klaim Berizin

Aktivitas penambangan batu galian C di Desa Lemahputih, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang. Foto: Istimewa

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan batu ilegal di Desa Lemah Putih, Kecamatan Sedan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang menegaskan bahwa langkah hukum dan penertiban akan segera diambil oleh pihak berwenang.

Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Afandi, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung untuk melakukan penindakan hukum atau menerbitkan izin operasional pertambangan.

Oleh karena itu, DLH Kabupaten Rembang telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah.

Baca juga: Dinas ESDM Jateng Pastikan Tambang Batu di Lemahputih Rembang Ilegal

“Kita sudah koordinasikan sama DLHK provinsi karena ini kewenangan provinsi. Provinsi akan menggandeng APH untuk menyelesaikan masalah ini mas, karena ini penambangan ilegal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026).

Sebelumnya, kepastian status ilegal tersebut ditegaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Geologi, Mineral dan Batubara (Geominerba) Kantor Cabang Dinas Wilayah Kendeng Selatan, Hadi Susanto. Ia menyatakan tidak ada izin tambang yang aktif untuk wilayah Desa Lemahputih.

“Untuk wilayah Desa Lemahputih, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang saat ini tidak ada izin tambang,” kata Hadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (29/6/2026).

Hanya Berjarak Satu Meter dari Batas Hutan

Merespons polemik tersebut, pihak Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo Jawa Tengah langsung menerjunkan personel ke lapangan. Hasilnya, titik penambangan dipastikan berada di tanah pematikan atau lahan milik warga, bukan di dalam kawasan hutan negara.

“Setelah dikonfirmasi oleh Pak Kasper dan jajarannya, ternyata lokasi itu masih di luar kawasan hutan. Jaraknya sekitar satu meter dari pal (patok) batas,” ungkap Komunikasi Perusahaan (Komper) KPH Kebonharjo, Lasmundi.

Baca juga: Tepis Caplok Lahan Perhutani, Pengelola Tambang di Lemahputih Rembang Klaim Berizin

Perhutani Perketat Pengawasan Area Batas

Meski saat ini pengerukan masih berada di lahan warga, Lasmundi menegaskan bahwa Perhutani tetap memperketat pengawasan secara berkala di area perbatasan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya penambangan liar yang meluas ke wilayah hutan negara.

“Pengawasan selalu kami lakukan melalui pengecekan pal batas di area perbatasan dengan hutan rakyat atau tanah desa. Setiap triwulan dilaporkan, jadi kalau ada kegiatan penambangan di kawasan hutan pasti termonitor. Ini dipastikan tidak masuk kawasan hutan,” pungkasnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Tambang
Previous Post

Diduga Tercemar Limbah Pabrik Ikan, Petambak di Gadingrejo Pati Rugi Puluhan Juta

Next Post

Dishub Pati Tunda Pemberlakuan Parkir Non-Tunai, Ini Penyebabnya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Jalan Jenderal Sudirman Pati Akan Dipercantik dengan Anggaran Rp20 M

Dishub Pati Tunda Pemberlakuan Parkir Non-Tunai, Ini Penyebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com