LINIKATA.COM, PATI – Aktivitas budidaya perikanan di Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dilaporkan mengalami kerugian akibat dugaan pencemaran lingkungan. Sejumlah tambak milik warga setempat diduga kuat tercemari oleh pembuangan limbah oleh PT Juifa Internasional Foods yang beroperasi di Jalan Pati-Juwana.
Dampak dari kontaminasi zat berbahaya tersebut membuat komoditas ikan dan udang yang tengah dibudidayakan massal oleh warga mati mendadak. Akibatnya, para petambak lokal harus menelan pil pahit lantaran mengalami kerugian finansial hingga puluhan juta rupiah akibat gagal panen beruntun.
Salah seorang petambak terdampak, Sugeng, mengeluhkan bahwa kematian massal pada benih ikan nila dan udang windu miliknya sudah terjadi sejak dua tahun terakhir. Siklus mematikan ini biasanya mencapai puncaknya setiap kali wilayah Juwana diguyur hujan lebat.
“Kondisi ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu sampai saat ini. Setiap kali turun hujan, ikan-ikan di tambak langsung pada mati. Baik udang maupun nila semuanya mati tidak bersisa,” keluh Sugeng saat ditemui, Kamis (9/7/2026).
Baca juga: Limbah Pabrik Dua Putra Pati Diduga Picu Bau Busuk, Warga Sampai Muntah
Laporan Petambak Diabaikan Perusahaan, Ganti Rugi Tak Sebanding
Sugeng merinci, area tambak produktif seluas 3 hektare yang ia sewa dengan tarif Rp14 juta per tahun tersebut kini tidak lagi ramah untuk budidaya. Dalam satu kali siklus panen yang normal, ia biasanya mampu mengantongi omzet berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, semenjak dugaan kebocoran limbah terjadi, ia sudah mengalami dua kali gagal panen pada komoditas udang.
Ironisnya, upaya mediasi dan laporan mandiri yang dilayangkan para petambak ke pihak manajemen pabrik pengolahan ikan itu kerap kali dimentahkan dan tidak mendapat respons yang baik.
“Saya sudah lapor beberapa kali tapi selalu diabaikan oleh pihak perusahaan. Alasannya klasik, mereka berdalih kematian ikan itu murni karena faktor air hujan, bukan limbah. Pernah sekali diganti rugi dulu sebesar Rp1,5 juta, padahal waktu itu modal panenan saya rugi sampai Rp20 juta. Jelas tidak sebanding dengan ongkos bibit dan pakan,” sergahnya masygul.
Keluhan serupa juga disuarakan oleh Sunar, petambak Gadingrejo lainnya. Ia mengindikasikan bahwa volume limbah yang dibuang ke aliran sungai sudah melebihi ambang batas toleransi lingkungan.
“Ikan di luar tambak atau di aliran sungai luar saja ikut mati semua. Bahkan ikan sapu-sapu yang terkenal sangat kuat dan tahan di air kotor sekalipun, di sini bisa ikut mati,” papar Sunar.
Baca juga: Polresta Pati Gagalkan Penyelundupan Miras asal Bali, Modus Muatan Beras
DLH Pati Janji Turunkan Tim untuk Cek Lapangan
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, mengaku jajarannya belum menerima laporan dari masyarakat Desa Gadingrejo terkait dugaan pencemaran limbah industri perikanan tersebut.
Kendati demikian, menyikapi adanya keluhan massal dari para petambak Juwana, DLH berkomitmen untuk segera menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan mengambil sampel air tambak untuk diuji di laboratorium resmi.
“Kami belum tahu detail mengenai permasalahan tersebut karena belum ada laporan yang masuk. Namun, atas informasi ini, kami akan segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambak dan pabrik yang bersangkutan dalam waktu dekat,” tegas Tulus melalui sambungan telepon WhatsApp. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















