LINIKATA.COM, PATI – Limbah dari Pabrik PT Dua Putra Utama Makmur Tbk Pati diduga kuat memicu aroma bau busuk yang sangat menyengat. Dampak bau tak sedap dari aktivitas pabrik pengolahan ikan tersebut kini memantik protes dan keluhan serius dari warga yang bermukim di sekitar area industri.
Mirisnya, radius paparan bau busuk ini dilaporkan meluas hingga mencapai wilayah Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Padahal, jarak geografis antara desa tersebut dengan lokasi pabrik yang berada di Jalan Raya Pati-Juwana itu berkisar 5 kilometer.
Salah satu warga Desa Karangrowo, Ahmad Faidzin, mengaku terpukul dan sangat terganggu dengan bau menyengat tersebut. Bahkan, akibat aroma itu, sejumlah tetangganya dilaporkan mengalami gangguan kesehatan.
“Kami warga masyarakat Karangrowo di sekitar ada bau yang menyengat. Yaitu waktu sore bau, sehingga masyarakat banyak yang mengeluh muntah-muntah dan mual-mual,” keluh Faidzin kepada awak media, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Kabar Baik! 1.000 Buruh PT Dua Putra Pati Kembali Kerja Mulai 1 Juli
Faidzin membeberkan bahwa problem lingkungan ini mulai menyiksa warga sejak beberapa pekan terakhir. Titik awal kemunculan bau bangkai ini terjadi tepat setelah bangunan pabrik kebakaran hebat. Kondisi ini diperparah dengan munculnya serangan hama serangga di permukiman.
“Informasinya ada ikan (busuk) di dalam gedung yang sedang dibersihkan. Lalat hijau juga banyak sekali sekarang. Kalau malam baunya busuk sekali, sehingga mengganggu orang yang mau salat di masjid. Ini terjadi sejak pabrik terbakar, sekitar dua minggu lalu,” ungkapnya.
Maka dari itu, warga mendesak pemerintah daerah segera turun tangan melakukan penindakan agar aktivitas harian dan ibadah masyarakat tidak terus-menerus terganggu.
“Harapan dari warga, dinas terkait bisa membantu,” cetus Faidzin.
DLH Pati Sebut Sisa Ikan Busuk Dievakuasi dan Dikubur di TPA
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, tidak menampik bahwa muasal bau menyengat yang dikeluhkan masyarakat bersumber dari sisa operasional Pabrik Dua Putra.
Tulus menjelaskan bahwa material organik penyebab bau tersebut saat ini sedang dalam fase pembersihan dan evakuasi massal oleh tim teknis lapangan.
“Pihak Dua Putra sudah mengeksekusi dan mengevakuasi limbah ikan-ikannya yang masih tersisa di dalam pabrik. Memang nampaknya ada (potensi bau), tapi kita dari dinas sudah meminta agar proses pembersihannya dipercepat,” terang Tulus.
Baca juga: Pabrik Dua Putra Pati Terbakar Hebat, Belasan Damkar Diterjunkan
Guna mengeliminasi sebaran bau secara instan, DLH Pati menerangkan bahwa seluruh gunungan limbah ikan busuk tersebut diangkut menggunakan armada khusus menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dimusnahkan dengan metode uruk.
“Kemarin dari pihak manajemen ada surat resmi masuk ke kami untuk meminta bantuan. Kemudian kami arahkan dan bantu untuk dikubur di area TPA. Tapi sistemnya dikubur di tanah dalam, bukan dicampur di gunungan sampah terbuka. Limbah ikan itu cepat terurai jadi tanah lagi. Lokasinya di area TPA, tapi media penguburnya tanah biasa,” pungkas Tulus.
Hingga berita ini ditulis, wartawan koran ini telah berupaya melakukan klarifikasi dan menghubungi pihak manajemen PT Dua Putra Pati, baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon WhatsApp. Namun, pihak korporasi belum memberikan respons atau jawaban resmi terkait keluhan warga tersebut. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














