• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tunjangan Perumahan Dikritik, DPRD Pati: Kami Ikuti Aturan

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2026
in Regional
0
Tunjangan Perumahan Dikritik, DPRD Pati: Kami Ikuti Aturan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa penentuan besaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD bukan berada di tangan legislatif. Regulasi dan nominal tunjangan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pihak eksekutif melalui keputusan bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ali Badrudin menyusul adanya sorotan tajam dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) terkait besaran anggaran tunjangan perumahan dewan, dalam pertemuan audiensi bersama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra.

Menyikapi kritik tersebut, Ali Badrudin menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak keberatan apabila masyarakat menghendaki adanya evaluasi, penyesuaian, ataupun penurunan nominal tunjangan perumahan bagi para wakil rakyat. Namun, dirinya mengingatkan bahwa segala bentuk perubahan harus ditempuh melalui mekanisme formal yang berlaku.

Baca juga: Imbas Raperda Batal, UMKM Omzet Rp3 Juta di Pati Justru Terancam Kena Pajak!

“Kami mengikuti aturan yang ada. Kalau memang ada kehendak masyarakat dan pemerintah daerah ingin melakukan perubahan, ya silakan,” ujar politisi dari PDI Perjuangan itu kepada awak media.

Mengacu PP, Pemberian Tunjangan Lewat SK Bupati

Lebih lanjut, Ali Badrudin membeberkan bahwa pemberian fasilitas tunjangan perumahan bagi jajaran pimpinan maupun anggota DPRD telah diatur secara legal formal di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang kemudian diperbarui melalui PP Nomor 1 Tahun 2023.

Berdasarkan konsideran aturan tersebut, apabila pemerintah daerah belum mampu menyediakan rumah jabatan resmi bagi pimpinan dan anggota DPRD, maka daerah dapat memberikan tunjangan perumahan sebagai pengganti fasilitas fisik tersebut.

“Yang memberikan itu pemerintah daerah melalui SK Bupati. Jadi domainnya ada di eksekutif, bukan DPRD,” tegasnya secara mendalam.

Bukan Sewa Kamar Tidur Semata

Guna menghindari salah paham di tengah publik, Ali Badrudin juga meluruskan persepsi mengenai pemanfaatan tunjangan perumahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa nominal yang dianggarkan bukan hanya untuk kebutuhan kamar tidur semata, melainkan mencakup keseluruhan rumah tinggal yang layak beserta fasilitas penunjang kedinasan lainnya.

“Ini bukan sewa kamar, tetapi sewa rumah yang meliputi ruang tamu, ruang keluarga, dan fasilitas lainnya,” katanya merinci.

Baca juga: Ketua DPRD Pati Sebut Ranperda Pajak UMKM Bisa Dicabut, Tapi Ini Risikonya

Pihaknya memastikan seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pati akan bersikap kooperatif serta patuh terhadap keputusan pemerintah daerah, apabila nantinya tim eksekutif melakukan evaluasi ataupun penyesuaian nominal draf anggaran tersebut.

“Kalau memang nantinya ada perubahan sesuai aspirasi masyarakat dan keputusan bupati, kami siap mengikuti,” pungkas Ali Badrudin. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Ali BadrudinDPRD Pati
Previous Post

Lestari Moerdijat: Literasi AI bagi Penyandang Disabilitas Merupakan Amanat Konstitusi

Next Post

Buka Pemuda Pelopor, Wabup Hanies: Pemuda Harus Punya Andil Nyata

Redaksi

Redaksi

Next Post
Buka Pemuda Pelopor, Wabup Hanies: Pemuda Harus Punya Andil Nyata

Buka Pemuda Pelopor, Wabup Hanies: Pemuda Harus Punya Andil Nyata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com