LINIKATA.COM, KUDUS – Dua remaja menjadi korban penganiayaan diduga menggunakan senjata tajam oleh orang tak dikenal di Jalan Raya Kudus-Colo, Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, pada Jumat (8/5/2026) siang. Aksi kekerasan jalanan ini terjadi saat situasi di sekitar lokasi kejadian sedang beraktivitas normal.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Dawe, AKP Jajang Wiwoko, membenarkan adanya insiden berdarah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah bergerak cepat untuk mengungkap identitas para pelaku yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Benar, kejadian tersebut sudah kami tindak lanjuti. Saat ini kami berkoordinasi dengan Reskrim Polres Kudus untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Jajang Wiwoko saat dimintai keterangan, Jumat (8/5/2026).
Baca juga: 3 Hari Tak Terlihat, Warga Tumpangkrasak Kudus Ditemukan Meninggal di Rumah
Kronologi Kejadian di Dua Lokasi Berbeda
Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari para korban, pelaku diduga berjumlah enam orang. Mereka beraksi dengan mengendarai dua sepeda motor, di mana masing-masing kendaraan dinaiki oleh tiga orang secara berboncengan.
Korban pertama mengalami penganiayaan sebelum pertigaan Poh Dengkol, Desa Rejosari. Pelaku yang datang dari sisi kiri langsung mengayunkan senjata tajam secara membabi buta hingga mengenai lengan kiri dan punggung korban. Tak berhenti di situ, korban kedua juga mengalami nasib serupa di lokasi berbeda yang tak jauh dari titik pertama, tepatnya di depan Warung Bakso Pak Sidiq.
Akibat serangan tersebut, korban pertama harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka yang cukup serius dan memerlukan perawatan intensif. Sementara itu, korban kedua sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas setempat sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
Langkah Penyelidikan dan Pengejaran Pelaku
Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menggali keterangan dari sejumlah saksi mata. Selain pakaian korban yang terkena sabetan, polisi juga mengamankan sepeda motor korban sebagai barang bukti pendukung.
Baca juga: Resahkan Warga, Peredaran “Es Moni” di Undaan Kudus Digerebek Polisi
“Kami sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Inafis dan Resmob Polres Kudus. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” ungkap Kapolsek Dawe.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih terus melakukan penyisiran dan pendalaman di lapangan. Fokus utama petugas saat ini adalah melacak jejak pelarian para pelaku guna mengungkap motif di balik aksi pembacokan yang menimpa dua remaja tersebut.
Editor: Ahmad Muhlisin















