• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026
in Regional
0
Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan lambannya Polresta Pati dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Padahal, perkara ini sudah dilaporkan korban sejak 2024.

“Kami menyesalkan kepolisian yang terlambat menangani, karena sesungguhnya laporan sudah dari tahun 2024, di mana korban sebelumnya sudah mengalami kekerasan seksual selama empat tahun,” sesal Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, saat ditemui usai rapat tertutup dengan UPTD PPA DinsosP3AKB Kabupaten Pati, Jumat (8/5) petang.

Selain menyoroti kinerja kepolisian, Komnas HAM juga mengecam keras perilaku kiai yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi para santrinya. Menurut Anis, tindakan tersangka merupakan bentuk penyalahgunaan pengaruh yang sangat berat.

Baca juga: Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

“Kami mengecam dan menyesalkan perilaku Kiai. Selaku pendidik di pesantren yang seharusnya memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan, tetapi menyalahgunakan pengaruh dan kekuasaannya, sekaligus kepemimpinannya untuk melakukan tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Anis Hidayah menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Mengingat posisi tersangka sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan setengah hati.

“Kekerasan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia dan pelakunya adalah orang yang memiliki pengaruh. Sehingga, kami ingin mendorong kasus ini ditangani secara serius,” tegasnya.

Anis lantas mendorong pihak kepolisian agar segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Dia juga berharap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati bisa menjatuhkan vonis seberat-beratnya mengingat posisinya adalah orang berpengaruh.

Baca juga: Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

“Kami ingin mendorong agar kepolisian segera melimpahkan perkara ini kepada kejaksaan dan menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya termasuk juga pemberatan sepertiga, karena yang bersangkutan seharusnya mendidik para santrinya,” ujar Anis.

Dari kasus ini, Anis berharap semua korban dugaan pencabulan berani bicara dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dengan makin banyaknya korban yang berani melapor, harapannya kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami berharap ini menjadi pengingat kita semua agar santri di manapun berada yang terindikasi menjadi korban kekerasan seksual untuk berani bicara sehingga kasusnya bisa ditangani dengan profesional akuntabel dan transparan oleh aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terus terjadi,” tuntasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: AsyhariKomnas HAMPencabulan
Previous Post

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Next Post

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Mei 8, 2026
Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Mei 8, 2026
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Mei 8, 2026
Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Mei 8, 2026

Recent News

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Mei 8, 2026
Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Mei 8, 2026
Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Mei 8, 2026
Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

Mei 8, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved