• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026
in Regional
0
Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan lambannya Polresta Pati dalam menangani kasus dugaan pencabulan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Padahal, perkara ini sudah dilaporkan korban sejak 2024.

“Kami menyesalkan kepolisian yang terlambat menangani, karena sesungguhnya laporan sudah dari tahun 2024, di mana korban sebelumnya sudah mengalami kekerasan seksual selama empat tahun,” sesal Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, saat ditemui usai rapat tertutup dengan UPTD PPA DinsosP3AKB Kabupaten Pati, Jumat (8/5) petang.

Selain menyoroti kinerja kepolisian, Komnas HAM juga mengecam keras perilaku kiai yang seharusnya menjadi teladan dan pelindung bagi para santrinya. Menurut Anis, tindakan tersangka merupakan bentuk penyalahgunaan pengaruh yang sangat berat.

Baca juga: Status Masih Saksi, KS Dipulangkan Usai Diperiksa Terkait Pelarian Asyhari

“Kami mengecam dan menyesalkan perilaku Kiai. Selaku pendidik di pesantren yang seharusnya memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pendidikan, tetapi menyalahgunakan pengaruh dan kekuasaannya, sekaligus kepemimpinannya untuk melakukan tindak pidana kekerasan seksual,” tegasnya.

Anis Hidayah menegaskan bahwa kekerasan seksual adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius. Mengingat posisi tersangka sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar, penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan setengah hati.

“Kekerasan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia dan pelakunya adalah orang yang memiliki pengaruh. Sehingga, kami ingin mendorong kasus ini ditangani secara serius,” tegasnya.

Anis lantas mendorong pihak kepolisian agar segera melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Dia juga berharap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati bisa menjatuhkan vonis seberat-beratnya mengingat posisinya adalah orang berpengaruh.

Baca juga: Kemenag Hanya Cabut Izin Ponpes Ndholo Kusumo, Sekolah Formal Tetap Buka

“Kami ingin mendorong agar kepolisian segera melimpahkan perkara ini kepada kejaksaan dan menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya termasuk juga pemberatan sepertiga, karena yang bersangkutan seharusnya mendidik para santrinya,” ujar Anis.

Dari kasus ini, Anis berharap semua korban dugaan pencabulan berani bicara dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dengan makin banyaknya korban yang berani melapor, harapannya kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Kami berharap ini menjadi pengingat kita semua agar santri di manapun berada yang terindikasi menjadi korban kekerasan seksual untuk berani bicara sehingga kasusnya bisa ditangani dengan profesional akuntabel dan transparan oleh aparat penegak hukum agar kasus serupa tidak terus terjadi,” tuntasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: AsyhariKomnas HAMPencabulan
Previous Post

Dua Remaja Jadi Korban Pembacokan di Jalanan, Polisi Buru Pelaku

Next Post

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Juni 9, 2026
Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Juni 9, 2026
Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Juni 9, 2026
Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Juni 9, 2026

Recent News

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Pendaftar di SMPN 3 Pati Membeludak, Hari Pertama Tembus 522 Calon Siswa

Juni 9, 2026
Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Masifnya Penggunaan Sumur Bor Disebut Perparah Banjir Rob di Tunggulsari Pati

Juni 9, 2026
Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Teror Pembakaran Rumah di Karangawen Demak, Polisi Buru Pelaku

Juni 9, 2026
Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Muskorda IV IJTI Muria Raya: Bahas Integritas Informasi di Era AI

Juni 9, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com