• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

Redaksi by Redaksi
April 16, 2026
in Regional
0
Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali membongkar praktik peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Dua pria yang merupakan residivis kasus narkotika berhasil diringkus petugas saat hendak mengambil paket sabu di area makam Dukuh Bonagung, Desa Margorejo, Kecamatan Wedarijaksa, Selasa (14/4/2026) malam.

Kapolresta Pati melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari keresahan warga.

“Informasi dari masyarakat menjadi dasar kami melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Agus, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Polres Kudus Ciduk Pelaku Curanmor Berjuluk Si ‘Jambul’

Pengintaian di Depan Makam

Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas yang sudah melakukan pengintaian mencurigai gerak-gerik dua pria di depan area makam. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penyergapan terhadap AG (54) warga Kecamatan Trangkil, dan SP (41) warga Kecamatan Margoyoso.

“Setelah dilakukan pengamatan, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi,” jelasnya.

Saat digeledah, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto ±1,13 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan warna merah.

Kendali dari Lapas Kedungpane

Berdasarkan hasil interogasi, kedua “pemain lama” ini mengakui barang haram tersebut dibeli secara patungan. Mirisnya, barang tersebut diduga dikendalikan oleh seorang narapidana berinisial H dari dalam Lapas Kedungpane.

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui bahwa barang tersebut adalah milik mereka yang dibeli secara bersama-sama. Keduanya juga merupakan residivis kasus narkotika,” ungkap Kompol Agus.

Modus yang digunakan adalah sistem “tempel”, di mana transaksi dilakukan melalui WhatsApp dan pembayaran via transfer sebelum diarahkan ke lokasi pengambilan barang. Polisi turut mengamankan dua unit ponsel dan satu sepeda motor Yamaha Mio GT milik pelaku.

Ancaman Hukuman

Kedua tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Pati. Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan di atas kedua pelaku tersebut.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Pasal 13 ayat (1) jo Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegasnya.

Baca juga: Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Pihak kepolisian pun meminta warga Bumi Mina Tani untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 guna memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jaringan di atasnya,” pungkas Kompol Agus. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Narkoba
Previous Post

Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

Next Post

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

April 16, 2026
Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

April 16, 2026
Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

April 16, 2026
Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

April 16, 2026

Recent News

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

April 16, 2026
Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

April 16, 2026
Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

Tegas! Plt Bupati Pati Larang Iuran Sekolah dan Wisata Luar Daerah

April 16, 2026
Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

Cepat dan Bisa Drive Thru, Pemohon SKCK di Polres Kudus Membeludak

April 16, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved