• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Nonton Orkes Dangdut, Warga Bendar Juwana Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap

Redaksi by Redaksi
April 11, 2026
in Kriminal
0
Nonton Orkes Dangdut, Warga Bendar Juwana Tewas Ditusuk, Pelaku Ditangkap
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, berinisial AF (23) tewas akibat luka tusuk saat menonton orkes dangdut di Lapangan Kedalisodo desa setempat, Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.

Selain AF, korban penusukan lain, DAPU, warga Dukuh Guo, Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, mengalami luka cukup parah dan kini masih dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Juwana, AKP Mudofar, menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan pada Rabu (8/4/2026). Mendapat laporan itu, aparat gabungan Tim Jatanras Polresta Pati bersama Unit Reskrim Polsek Juwana berhasil menangkap pelaku berinisial ABP (25), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Dicuri saat Subuh, Motor Warga Bajomulyo Pati Ditemukan Warga di Semak-Semak

“Setelah menerima laporan dari masyarakat dan dilakukan penyelidikan secara intensif, anggota kami bersama Tim Jatanras Polresta Pati berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” ujar AKP Mudofar.

Sejumlah saksi turut dimintai keterangan dalam perkara tersebut, yakni RAN (24) warga Desa Bendar, NF (22) warga Desa Bendar, dan MRH (17) warga Desa Bendar, Kecamatan Juwana. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan kasus hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Pelaku kami amankan di kawasan permukiman Desa Purwodadi, Kecamatan Margoyoso tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Juwana.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban yang mengalami robekan akibat senjata tajam. Mudofar menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan tuntas

AKP Mudofar menambahkan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

“Kami pastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tuntas agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga: Mantan Istri Dilamar, Pria di Karangawen Pati Robohkan Rumah Pakai Ekskavator

Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga kondusivitas wilayah dan segera melapor apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga keamanan lingkungan. Bila mengetahui kejadian mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat,” pungkas AKP Mudofar. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Orkes dangdutPolsek Juwana
Previous Post

Ringankan Korban Banjir Demak, NU Tanggungharjo Grobogan Salurkan Bantuan

Next Post

Harga Pupuk dan Pestisida di Pati Melejit, Petani Kelimpungan!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Petani Pati Gembira Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen

Harga Pupuk dan Pestisida di Pati Melejit, Petani Kelimpungan!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026

Recent News

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved