LINIKATA.COM, PATI – Nasib nahas menimpa warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati bernama Suparno. Saat sedang salat subuh di Musala Nurul Huda desa setempat, Minggu (5/4/2026), sepeda motornya raib dicuri maling.
Peristiwa itu sontak membuat warga setempat geger, dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Juwana. Berbekal informasi tersebut, pihak kepolisan langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun itu di hari yang sama.
Kapolresta pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar, menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Juwana, petugas kemudian memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang dicurigai berada di area semak-semak atau tanah kosong di wilayah Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.
Baca juga: Nasib Pilu Pria Sebatang Kara di Ngepungrejo Pati, Ditemukan Tewas Membusuk
“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan keberadaan barang bukti,” jelasnya.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Moh. Sayfudin berhasil menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi tergeletak di area semak-semak. Selanjutnya, kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Juwana guna proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Mudofar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban yang saat itu diparkir di depan musala.
“Dari dugaan sementara, pelaku menggunakan kunci palsu saat melakukan aksinya. Saat ini identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh anggota kami,” terangnya.
Usai dilakukan pemeriksaan administrasi dan pencocokan identitas kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Selasa (7/4/2026) pagi di Mapolsek Juwana.
“Barang bukti kendaraan telah kami serahkan kepada pemilik setelah melalui proses verifikasi kepemilikan dan administrasi,” lanjut AKP Mudofar.
Kapolsek menegaskan bahwa pengembalian kendaraan kepada korban dilakukan tanpa dipungut biaya apapun sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Kami pastikan seluruh proses mulai dari laporan, penyelidikan hingga penyerahan barang bukti dilakukan tanpa biaya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Tak Kapok 2 Kali Dipenjara, Warga Wedarijaksa Pati Kembali Nekat Mencuri
AKP Mudofar menambahkan, pihaknya kini masih terus memburu pelaku pencurian tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.
“Pelaku masih dalam lidik dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian ini. Kami juga mengimbau warga agar selalu menggunakan kunci ganda demi mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















