• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Pati Godok Revisi Perda Karaoke dan PKL, Aturan Zona Merah Bakal Berubah?

Redaksi by Redaksi
April 8, 2026
in Regional
0
DPRD Pati Godok Revisi Perda Karaoke dan PKL, Aturan Zona Merah Bakal Berubah?
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah bersiap melakukan revisi terhadap dua Peraturan Daerah (Perda) strategis. Fokus perubahan regulasi ini menyasar pada sektor pariwisata, khususnya usaha karaoke, serta penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini menjadi perhatian publik di Bumi Mina Tani.

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badruddin, menyampaikan bahwa revisi ini merupakan agenda penting bagi legislatif. Ia menyebutkan bahwa penataan tempat usaha hiburan dan zona dagang bagi PKL membutuhkan penyesuaian aturan agar lebih relevan dengan kondisi lapangan saat ini.

“Ada PR besar di Kabupaten Pati terkait dengan Perda yang harus kita revisi. Pertama Perda PKL dan kedua Perda Pariwisata yang menyangkut karaoke,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Pati Ungkap Kendala Pendirian SMA Negeri di Jaken dan Tambakromo

Proses pematangan regulasi ini masih terus berjalan. Menurut Ali, Perda Pariwisata saat ini masih dalam tahap pembahasan intensif, sementara revisi Perda PKL sudah masuk dalam agenda Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pati.

Langkah revisi ini diambil mengingat besarnya ketergantungan ekonomi masyarakat pada kedua sektor tersebut. Pihak legislatif mengakui bahwa keputusan yang diambil nantinya akan berdampak langsung pada kelangsungan hidup banyak orang.

“Yang menjadi PR kami di DPRD lumayan berat pembahasannya. Karena tentunya menyangkut hajat hidup orang banyak. Banyak teman-teman PKL maupun pengusaha karaoke dan pelaku karaoke,” terangnya.

Salah satu poin krusial dalam revisi Perda PKL adalah mengenai larangan berjualan di zona merah, termasuk kawasan Alun-Alun Pati. Selama ini, penetapan zona merah merupakan hasil kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif. Ali menekankan bahwa jika ada keinginan untuk membuka kembali ruang dagang di area terlarang tersebut, maka payung hukumnya harus diubah terlebih dahulu melalui mekanisme yang benar.

“Kalau teman-teman (PKL) mau berjualan di situ (zona merah) Perda harus diubah. Kita mau minta pendapat baik itu dari teman-teman PKL dan masyarakat,” ucapnya.

Guna memastikan revisi aturan ini tidak membentur hukum di kemudian hari, DPRD Pati berencana melakukan koordinasi lintas instansi. Komunikasi dengan jajaran Polresta Pati hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dianggap perlu untuk memperkuat aspek legalitas dari draf yang disusun.

Baca juga: Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

“Ini harus kita cari jalan keluarnya, bagaimana bisa berjalan dengan tertib dan tidak melanggar aturan. Tentunya kita akan berkoordinasi dengan Pak Kapolres maupun Pak Kajari,” imbuhnya.

DPRD Pati menjamin proses revisi ini akan berlangsung transparan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Masukan dari publik, tenaga ahli, hingga praktisi akan dihimpun melalui forum resmi sebelum peraturan tersebut disahkan.

“Kita ada public hearing, yang mana masukkan tokoh masyarakat, praktisi, tim ahli juga kita pertimbangkan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Ali BadrudinDPRD Pati
Previous Post

Dicuri saat Subuh, Motor Warga Bajomulyo Pati Ditemukan Warga di Semak-Semak

Next Post

Nestapa Korban Banjir Trimulyo Demak: Dikepung Lumpur, Krisis Air, Menanti Bantuan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Nestapa Korban Banjir Trimulyo Demak: Dikepung Lumpur, Krisis Air, Menanti Bantuan

Nestapa Korban Banjir Trimulyo Demak: Dikepung Lumpur, Krisis Air, Menanti Bantuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com