LINIKATA.COM, PATI – Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) terus memperjuangkan pengembalian luas Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Pegunungan Kendeng di wilayah Kabupaten Pati yang kini hanya tersisa 7 ribu hektare saja. Bahkan, ada bekas kawasan yang kini sudah beralih ke lokasi tambang.
Koordinator JMPPK, Gunretno, mengungkapkan, luas KBAK di Kendeng pada 2010 adalah 11 ribu hektare lebih. Namun, luasannya terus menyusut setelah ada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan kini tinggal 7 ribu hektare saja.
“Ya, (ada) penyusutan, di mana awalnya 11.000 hektare, terus tahu-tahu ada revisi Perda Tata Ruang yang diciutkan menjadi 7.000 hektare,” ungkapnya di Mapolresta Pati, Jumat (29/5/2026).
Baca juga: Aktivis Kendeng Sebut Pajak Tambang Pati Bahkan Tak Cukup untuk Perbaiki Jalan Rusak
Bahkan, Gunretno menyebut hilangnya 4 ribu hektare itu akhirnya malah jadi titik-titik tambang baru. Akibatnya, kini daerah Sukolilo-Kayen jadi rawan bencana karena eksploitasi alam semakin tak terkendali.
“Hilangnya 4.000 hektare itu akhirnya keluar titik-titik tambang yang tidak jauh dari permukiman, tidak jauh dari mata air. Dan faktanya ini sudah menerima dampaknya semua,” lanjutnya.
Bandingkan Pati dengan Kebijakan Grobogan
Maka dari itu, pihaknya menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk mengembalikan atau bahkan menambah luasan KBAK itu. Dia mencontohkan, Pemkab Grobogan adalah salah satu daerah yang justru menambah luasan KBAK.
“Pemerintah Daerah Grobogan itu berhasil mengusulkan kawasan KBAK itu tambah luasannya, berpijak pada di mana titik mata air semua harus dilindungi. Nah, di Pati ini khususnya para pemerintah daerah, kenapa ini menjadi penyusutan?” tanya Gunretno.
Baca juga: Demo Hari Antitambang, Warga Tuntut Semua Tambang di Kendeng Pati Ditutup
JMPPK Siap Bantu Dana untuk Kajian Lingkungan
Karena luasan KBAK sudah diperda-kan, maka Gunretno tidak menuntut untuk merevisi Perda RTRW. Sebaliknya, dia memberi saran untuk ada kajian lingkungan soal dampak dari menyusutnya KBAK Kendeng. JMPPK juga siap untuk membantu pendanaan jika Pemkab Pati tak punya anggaran untuk melakukan kajian.
“Tidak harus menyusun (revisi). Kita menurut regulasinya, kita meminta untuk adanya kajian dari yang membidangi. Nah di situ kalau pemerintah itu merasa keberatan dalam mengeluarkan biaya melakukan kajian, JMPPK siap membantu,” pungkas Gunretno. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














