• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tak Dicover BPJS, Segini Biaya Pemeriksaan Calon Pengantin di Rembang

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2026
in Regional
0
Tak Dicover BPJS, Segini Biaya Pemeriksaan Calon Pengantin di Rembang
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Calon pengantin (catin) di Kabupaten Rembang harus menyiapkan anggaran mandiri untuk biaya pemeriksaan kesehatan sebelum melangkah ke pelaminan. Hal ini dikarenakan layanan pemeriksaan kesehatan prasyarat nikah tersebut belum masuk dalam cakupan manfaat yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Kepastian mengenai biaya ini ditegaskan kembali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyusul adanya beragam masukan dari masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Sluke di Pendopo Kecamatan Sluke, Senin (2/2/2026). Meski harus merogoh kocek sendiri, pemeriksaan ini dianggap vital demi mencegah penyakit menular dan memutus rantai stunting pada generasi mendatang.

Baca juga: 44 Persen APBD 2026 Dipakai Gaji ASN, Pemkab Rembang Lakukan Ini

Rincian Item Medis dan Tarif Pemeriksaan Catin

Kepala UPT Puskesmas Sluke, Mikke Faridha Shanty, memaparkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan secara mendalam melalui belasan item medis. Jumlah tes yang dijalani antara laki-laki dan perempuan berbeda, sehingga berdampak pada perbedaan nominal tarif yang dibayarkan.

“Pemeriksaan kesehatan catin mencakup 11 item, terdiri dari empat item untuk calon pengantin laki-laki dan tujuh item untuk calon pengantin perempuan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kesiapan kesehatan sebelum memasuki kehidupan berkeluarga,” jelasnya.

Layanan medis ini meliputi deteksi penyakit serius seperti hepatitis dan sifilis, cek golongan darah, hingga pemeriksaan kesehatan reproduksi. Karena BPJS tidak menanggung biaya tersebut, masyarakat diminta merujuk pada standar biaya resmi yang telah dipayungi hukum.

“Terkait pembiayaan, layanan pemeriksaan kesehatan calon pengantin belum termasuk dalam manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, tarif layanan mengacu pada ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” terangnya.

Payung Hukum Tarif Resmi di Puskesmas

Pemerintah daerah tidak memungut biaya tersebut secara asal-asalan. Seluruh nominal tarif yang berlaku sudah diatur secara terperinci dalam produk hukum daerah agar tercipta transparansi dan mencegah adanya pungutan di luar prosedur resmi.

“Tarif pemeriksaan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2020 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. Untuk calon pengantin laki-laki sebesar Rp92.500 dan calon pengantin perempuan Rp135.500,” beber Mikke.

Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan dilaksanakan secara akuntabel oleh setiap puskesmas di wilayah Rembang.

“Pemeriksaan kesehatan calon pengantin ini memang belum masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan. Namun seluruh tarif yang diberlakukan telah diatur dalam peraturan daerah, sehingga tidak ada pungutan di luar ketentuan,” tegas Wabup.

Komitmen Antipungli dan Evaluasi Kebijakan

Walaupun saat ini biaya masih dibebankan kepada catin sesuai Perda, Gus Hanies menyatakan bahwa pemerintah daerah tetap membuka telinga terhadap keberatan atau aspirasi masyarakat. Baginya, keselamatan kesehatan jangka panjang keluarga tetap menjadi prioritas utama di atas sekadar isu pembiayaan.

Baca juga: Pemkab Rembang Akan Perbaiki 300 Ruang Sekolah pada 2026

“Terkait masukan masyarakat, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan kajian ke depan. Namun yang terpenting, masyarakat perlu memahami bahwa layanan ini diselenggarakan untuk kepentingan kesehatan jangka panjang keluarga dan generasi mendatang,” tambah dia.

Pihaknya juga memberikan jaminan penuh bahwa tidak akan ada biaya tambahan atau praktik “amplop” di luar tarif yang telah ditentukan oleh Perda tersebut.

“Tidak ada pungutan liar. Semua pelayanan kesehatan berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BPJS KesehatanWabup Rembang
Previous Post

Kasus Sudewo: Botok Minta KPK Periksa Husein dan Kapolresta Pati

Next Post

4 Warga Terdampak Banjir Pati Meninggal Terserang Leptospirosis

Redaksi

Redaksi

Next Post
4 Warga Terdampak Banjir Pati Meninggal Terserang Leptospirosis

4 Warga Terdampak Banjir Pati Meninggal Terserang Leptospirosis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026

Recent News

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com