• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Redaksi by Redaksi
November 24, 2025
in Regional
0
Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Kegiatan belajar mengajar di SD 3 Purwosari, Kudus. Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bakal siapkan tim hukum khusus pendamping guru, guna melindungi tenaga pendidik saat melaksanakan tugas dan kewajibannya di sekolah. Saat ini, rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tengah digodok, untuk menguatkan wacana tersebut.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, pendampingan hukum ini menindaklanjuti adanya persoalan hukum yang menyeret seorang guru di luar daerah Kudus. Dari pemberitan, guru yang bertugas mendidik anak di sekolah, sering dipersoalkan karena persepsi yang berbeda.

‘’Kadang ada siswa yang didisplinkan, tetapi anak lapor kepada orangtua mengaku mendapat kekerasan. Sedang orangtua langsung percaya begitu saja. Jadinya, guru dipersoalkan hukum,’’ kata Sam’ani, baru-baru ini.

Baca juga: Setelah Tunggu Sembilan Bulan, SD 2 Purwosari Kudus Akhirnya Dibenahi

Dalam rangka mencegah kriminalisasi di lingkungan sekolah, Bupati Kudus akan segera menginstruksikan Bagian Hukum Setda Kudus dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), agar membuat kajian untuk tim pendampingan hukum.

Pihaknya mengantisipasi, jangan sampai dengan adanya persoalan hukum yang menjerat guru di berbagai daerah, justru membuat guru abai terhadap kedisplinan siswa. Hal ini malah akan membuat kualitas pendidikan menjadi tidak maksimal.

‘’Kami berharap setiap persoalan guru yang terjadi di sekolah, tidak langsung ke ranah hukum. Perlu dipilah agar tidak membebani pihak-pihak terkait, dan ada mediasi dahulu apabila ditemukan persoalan seperti itu,’’ ujarnya.

Sambungnya, pendampingan hukum ini rencananya akan ditujukan bagi seluruh guru di satuan pendidikan, baik SD, SMP, maupun SMA. Guru yang dilindungi juga tidak hanya terbatas pada yang mengajar di sekolah negeri, tetapi di sekolah swasta juga.

‘’Kami juga berupaya, guru (dari Kudus) yang bertugas di luar daerah, juga ikut ternaungi pendampingan hukum ini,’’ tegasnya.

Terpisah, Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho membeberkan adanya instruksi Bupati Kudus terkait pendampingan hukum bagi guru.

Baca juga: Bupati Kudus Ajak ASN Belanja di Pasar Tradisional Sebulan Sekali

‘’Mengingat ada beberapa kasus di daerah lain, guru yang mengajar tidak nyaman karena perlakukan siswa maupun wali murid,’’ kata Dia.

Soal guru setingkat SMA, Anggun mengaku akan koordinasi berkoordinasi dengan instansi yang berwenang. Sebab guru SMA dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.

‘’Termasuk nantinya berkoordinasi dengan pemerintah daerah lain yang menjadi tempat guru mengajar,’’ pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

 

Tags: Bupati KudusGuruSam'ani Intakoris
Previous Post

Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

Next Post

BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Januari 3, 2026
Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Januari 2, 2026
Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Mei 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026

Recent News

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com