• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Komisi II DPRD Rembang: Kabupaten Dirugikan oleh Pelabuhan Sluke!

Redaksi by Redaksi
Juli 10, 2026
in Regional
0
Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Aktivitas Pemecah batu gamping di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menyoroti tajam aktivitas industri screen crusher (pemecah batu) kapur di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Operasional tersebut dinilai merugikan daerah akibat pembagian wewenang regulasi yang timpang antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Ketua Komisi II DPRD Rembang, Nasiruddin, mengungkapkan kekecewaannya karena penarikan berbagai otoritas pelabuhan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pusat berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ironisnya, daerah selalu dijadikan tumpuan utama ketika masalah sosial atau lingkungan akibat aktivitas industri tersebut mulai muncul ke permukaan.

“Daerah selalu menjadi tumpuan permasalahan awal. Kabupaten pasti dirugikan ketika ada kejadian seperti ini. Sedangkan kabupaten tidak menerima hasil atau pendapatan yang berasal dari pelabuhan tersebut,” ujar Nasiruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026).

Baca juga: Sebut Proses Izin, PT BAK Minta Kesetaraan Hukum di Pelabuhan Sluke Rembang

DPRD Rembang Rencana Pemanggil Pemangku Kepentingan

Nasiruddin mengakui Pemkab Rembang berada dalam posisi dilematis. Secara regulasi, wewenang eksekusi berada di ranah pusat, sehingga pemda tidak bisa gegabah melakukan tindakan tegas seperti penutupan operasional, sekalipun industri screen crusher tersebut memicu komplain publik.

Merespons keluhan masyarakat serta ramainya pemberitaan di media massa, DPRD Rembang berencana segera memanggil dan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam waktu dekat.

“Rencana itu sudah ada usulan dari anggota agar ada komunikasi atau mengumpulkan beberapa stakeholder terkait. Kami juga akan mengecek kembali celah perizinan apa saja yang masih menjadi wewenang kabupaten agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Baca juga: Polres Rembang Usut Dugaan Aktivitas Pemecah Batu Ilegal di Pelabuhan Sluke

Pemkab Rembang dan Otoritas Pelabuhan Memilih Bungkam

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang, Dwi Martopo. Upaya ini dilakukan untuk mempertanyakan izin aktivitas industri screen crusher di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke. Namun, Dwi Martopo belum memberikan keterangan.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Rembang, Ansori, juga memilih bungkam. Saat dimintai konfirmasi mengenai masalah ini, Ansori belum memberikan jawaban.. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: DPRD RembangPelabuhan Sluke
Previous Post

Hemat Waktu dan Biaya, Ganti Nama di Pati Cuma Butuh 30 Menit

Next Post

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta untuk Bedah Rumah hingga Modal Usaha

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta untuk Bedah Rumah hingga Modal Usaha

Kemenag Pati Salurkan Zakat Rp782 Juta untuk Bedah Rumah hingga Modal Usaha

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Harga Garam Tinggi, tapi Hasil Panen di Pati Malah Turun Drastis 

Panen Melimpah Tapi Harga Garam di Pati Anjlok, Petambak Cemas Terulang Rp375 Sekilo

Agustus 24, 2026
Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Agustus 24, 2026
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Agustus 24, 2026
​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

Agustus 24, 2026

Recent News

Harga Garam Tinggi, tapi Hasil Panen di Pati Malah Turun Drastis 

Panen Melimpah Tapi Harga Garam di Pati Anjlok, Petambak Cemas Terulang Rp375 Sekilo

Agustus 24, 2026
Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Sepakat Soal RUU Perampasan Aset, POS Dukung Aksi AMPB Meski Tak Ikut Ke Jakarta

Agustus 24, 2026
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Agustus 24, 2026
​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

​Batal Jadi RS Bhayangkara, Warga Tambahmulyo Pati Desak Aset Balik ke Desa

Agustus 24, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com