LINIKATA.COM, PATI – Buntut dari dibatalkannya rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, puluhan warga yang tergabung dalam aliansi Tambahmulyo Bersatu (Tamber) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Senin (24/8/2026) siang. Mereka menuntut agar proses administrasi penerbitan kembali sertifikat tanah lapangan desa ke tangan masyarakat segera dirampungkan.
Pantauan di lokasi, massa membawa sejumlah spanduk tuntutan. Salah satu bentangan spanduk yang menyita perhatian bertuliskan narasi tegas: “Kembalikan Tanah Lapangan Kami Segera”.
Koordinator Lapangan Tamber, Dwi Susilowati, membeberkan bahwa status lahan lapangan tersebut mulanya diserahkan untuk rencana pembangunan RS Bhayangkara. Namun, lantaran mendapat penolakan keras dari warga setempat, rencana pembangunan fasilitas medis institusi kepolisian itu akhirnya resmi dibatalkan.
Baca juga: Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat
Kendati pembangunan sudah batal, warga menyuarakan keresahan karena status hukum dan sertifikat tanah lapangan tersebut hingga kini masih tercatat atas nama institusi Polri.
”Dari tadi saya bersuara, saya mengatakan pada aksi tadi untuk segera mengembalikan aset dari sertifikat milik Polri ke Aset Desa Tambahmulyo yang berupa sertifikat juga,” seru Dwi saat ditemui di lokasi aksi, Senin (24/8/2026).
Warga Minta Plang Aset Desa Dipasang
Dwi menegaskan, menggantungnya kepemilikan status tanah lapangan tersebut membuat ragam kegiatan olahraga maupun kegiatan sosial masyarakat Desa Tambahmulyo menjadi terganggu.
”Keinginan warga dari awal perjuangan kami biar lapangan itu kembali lagi, beraktivitas kembali dan tidak terganggu dengan status tanah milik Polri. Saya kepinginnya ada plang tanah milik Desa Tambahmulyo dengan nomor seri, dan lapangan bisa digunakan kembali untuk sepak bola dan lain-lain,” tambah Dwi.
Baca juga: Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen
Kades Tegaskan Komitmen Pengembalian Aset Desa
Menanggapi tuntutan warga, Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, menegaskan komitmen pihak pemerintah desa untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi pengembalian status tanah lapangan tersebut menjadi aset resmi Desa Tambahmulyo.
Eka memastikan bahwa sejak rencana pembangunan RS Bhayangkara dibatalkan, pihak desa terus berupaya mengawal pengurusan dokumen agar kepemilikan tanah kembali penuh ke tangan masyarakat.
”Komitmen kami tidak pernah berubah semenjak Rumah Sakit Bhayangkara itu dibatalkan. Komitmen kami tetap, mengembalikan tanah tersebut. Karena memang tidak jadi Rumah Sakit Bhayangkara,” tegas Eka di hadapan warga. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













