LINIKATA.COM, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada sejumlah petani di Gedung Pertanian Kecamatan Undaan, Senin (24/8/2026). Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk mendukung program swadaya pangan.
Bantuan strategis ini merupakan sinergi antara Kementerian Pertanian RI dan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus. Petani yang mendapat bantuan adalah yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan) hingga Unit Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA).
Bantuan dari Kementerian Pertanian meliputi 16 unit traktor roda dua, 5 unit traktor roda empat, 3 unit traktor roda empat untuk Brigade Alsintan, 9 unit pompa air 6 inci, 16 unit pompa air 3 inci, serta 1 unit combine harvester.
Sementara itu, dukungan melalui APBD Kabupaten Kudus terdiri atas 5 unit pompa air 8 inci, 2 unit combine harvester, dan 1 unit traktor roda empat untuk Brigade Alsintan Dinas Pertanian dan Pangan.
Baca juga: Bupati Kudus Dukung Pengusulan ‘Kretek’ Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Pahlawan Pangan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Sam’ani menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Pertanian, atas perhatian besar yang diberikan kepada para petani Kudus. Ia menyebut petani sebagai pahlawan pangan yang menjaga stabilitas daerah.
”Kabupaten Kudus memang tidak besar, tetapi semangat para petaninya luar biasa. Mari kita jaga dan manfaatkan bantuan ini bersama-sama agar terus mampu mempertahankan swasembada pangan,” ungkap Sam’ani.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan agar alsintan tersebut dikelola secara kolektif demi kepentingan kelompok, bukan untuk kepemilikan pribadi. Perawatan rutin juga ditekankan agar usia pakai alat bisa lebih panjang dan berkelanjutan.
Baca juga: Mobil Sering Masuk Selokan, Jalan Pasuruhan Lor-Kencing Kudus Dilebarkan
Bebas Pungutan Liar
Selain itu, Bupati secara tegas mewanti-wanti agar proses penyaluran bantuan ini bersih dari segala bentuk pungutan liar. Ia meminta para petani tidak ragu melapor jika menemukan pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari program tersebut.
”Bantuan ini tidak ada pungutan apa pun. Kalau ada yang meminta, silakan laporkan. Jangan sampai bantuan pemerintah justru dibebani dengan pungutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus, Didik Tri Prasetiyo, menjelaskan bahwa kehadiran alsintan ini difungsikan secara tepat guna untuk menjawab tantangan efisiensi di tingkat petani.
”Saya memastikan Dinas Pertanian melalui para penyuluh lapangan akan terus mendampingi kelompok penerima agar operasional alat berjalan efektif, tepat sasaran, serta benar-benar mendongkrak produktivitas panen di Kabupaten Kudus,” pungkasnya. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














