LINIKATA.COM, KUDUS – Pemerintah Kecamatan Kaliwungu bersama tim gabungan bergerak cepat merespons aduan masyarakat, terkait pencemaran parah di aliran Sungai Santren yang melintasi Desa Klumpit, Gebog, hingga Desa Karangampel, Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Rabu (3/6/2026).
Tim yang dipimpin langsung oleh Plt Camat Kaliwungu, Dul Rokhim, menggelar verifikasi lapangan pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Pemantauan ini melibatkan perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Pemerintah Desa Karangampel, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Saat petugas tiba di titik koordinat dekat rumah pelapor, kondisi air sungai terpantau sudah kembali jernih. Menurut kesaksian warga sekitar, pembuangan limbah tersebut bersifat temporer. Aliran limbah pekat terpantau mengalir pada Selasa (2/6/2026) sore antara pukul 15.30 hingga 17.45 WIB, sebelum akhirnya memudar.
Baca juga: Belasan Dapur MBG di Kudus Dibekukan Sementara BGN
Temukan Jejak Limbah Tinja dan Truk Molen
Meski air telah jernih, tim gabungan berhasil menemukan bukti kuat di titik lain. Tepat di sekitar jembatan kembar sebelah timur Jalan Lingkar Utara Kudus, petugas menemukan jejak pembuangan limbah hitam yang diduga berasal dari armada sedot tinja (WC).
“Di lokasi yang sama, ditemukan pula sisa limbah putih bekas cucian truk molen beton ready mix,” ujar Plt Camat Kaliwungu, Dul Rokhim.
Sambungnya, dari hasil penelusuran, warga di sekitar jembatan kembar juga membenarkan bahwa beberapa kali terlihat truk molen dan truk sedot WC sengaja berhenti di lokasi tersebut untuk membuang limbah secara sembarangan.
Baca juga: DPRD Kudus Dukung Perubahan Zona PKL Demi Geliat Ekonomi Anak Muda
Siapkan Dua Langkah Taktis Buru Pelaku
Menyikapi temuan ini, akan dilakukan dua langkah taktis. Pertama, pihak kecamatan berkoordinasi dengan pemdes dan aparat TNI-Polri untuk mengedukasi warga agar segera memotret atau merekam pelat nomor kendaraan pelaku jika aksi pembuangan kembali terjadi di Kabupaten Kudus.
“Kedua, Dinas PKPLH akan segera melayangkan surat imbauan keras kepada seluruh pengusaha ready mix dan jasa sedot WC di Kabupaten Kudus agar mengelola limbah mereka sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin














