LINIKATA.COM, KUDUS – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas ditegaskan langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Saat membuka Festival Hari Disabilitas Internasional 2025, Minggu (30/11/2025), Bupati menyampaikan pesan utama bahwa setiap individu disabilitas memiliki hak untuk sehat dan bahagia.
Acara yang dipusatkan di depan Air Mancur Pendapa Kabupaten Kudus ini menjadi panggung bagi Bupati Sam’ani untuk menjamin hak-hak tersebut. Pihaknya menyatakan telah menyiapkan regulasi inklusif sebagai payung hukum pelayanan, serta menginstruksikan pendataan akurat di setiap desa.
“Kami ingin memastikan setiap penyandang disabilitas mendapatkan hak yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih cita-citanya. Dukungan ini akan terus kami kuatkan melalui regulasi dan layanan yang lebih inklusif,” ujar Bupati Sam’ani.
Baca juga: 117 Disabilitas di Pati Dapat Kursi Roda, Ini Cara Ajukan Bantuan
Dukungan penuh ini mendapat apresiasi dari Naily Fitriani, Psikolog dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Naily menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukanlah objek, melainkan “subjek perubahan” (agent of change).
“Kegiatan ini memberikan semangat baru bagi para difabel. Dukungan keluarga dan pemerintah sangat penting agar kemampuan mereka semakin tereksplorasi dan stigma negatif dapat dihilangkan,” jelas Naily, sembari mengapresiasi dukungan Pemkab Kudus dan para sponsor.
Senada dengan itu, Anjas Pramono, Ketua Panitia dari Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), mengucapkan terima kasih atas perhatian dan komitmen luar biasa dari Pemkab Kudus. Menurutnya, kehadiran pemerintah merupakan energi besar untuk mewujudkan daerah yang ramah dan inklusif.
Baca juga: Penerimaan Daerah Kudus dari Sektor Pasar dan PKL Lesu
“Terima kasih kepada Pemkab Kudus. Kami siap menjadi mitra pemerintah dalam penyusunan kebijakan. Masih banyak difabel yang belum mendapatkan akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan,” ungkap Anjas, menyoroti tantangan yang masih ada.
Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus melanjutkan sinergi antara pemerintah, komunitas, dan seluruh stakeholder. Tujuannya adalah memastikan penyandang disabilitas memiliki ruang setara dalam berkarya dan berdaya di Kabupaten Kudus. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














