• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

Redaksi by Redaksi
November 30, 2025
in Regional
0
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Warga Kudus antre mengambil BLTS Kesra di Kantor Pos Jati, Kamis (27/11/2025). Foto: Linikata/LK6

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus bakal mencoret warga Kudus dari daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan langsung tunai (BLT) lainnya, jika ketahuan memiliki pinjaman online (Pinjol) maupun kecanduan judi online (Judol).

Langkah tegas tersebut diterapkan, agar bantuan sosial dari pemerintah benar-benar dimanfaatkan sebagaimana mestinya, seperti mencukupi kebutuhan dapur, maupun kebutuhan pokok lainnya dalam rumah tangga.

‘’Sudah ada yang dicoret sebagai penerima manfaat PKH karena setelah diverifikasi ternyata memiliki pinjol,’’ ungkap Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, baru-baru ini.

Baca juga: Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Dijelaskannya, penerima manfaat PKH maupun bantuan sosial dari, harus memenuhi 39 variabel yang ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos), dan juga menjadi acuan pendamping PKH untuk melakukan ground-chek Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

‘’Dan pemanfaatan bansos untuk pinjol maupun judol, pun menjadi perhatian serius pemerintah,’’ tegasnya.

Saat sekarang, lanjut Winarno, tercatat ada sekitar 287 ribu warga Kudus sebagai penerima manfaat PKH. Semua masuk dalam kategori Desil 1-4. Namun demikian, pada penyaluran PKH Triwulan III (Juli–September) terdapat 24.109 penerima manfaat di Kabupaten Kudus.

‘’Jumlah penerima ini turun, jika dibandingkan pencairan triwulan II yang mencapai sekitar 25 ribu penerima manfaat,’’ ungkapnya.

Winarno mengungkapkan, penerima bantuan sosial melalui Kemensos, datanya akan tercatat di dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Di dalam aplikasi tersebut, terdapat beberapa operator yang berasal dari beberapa instansi, di antaranya Dukcapil dan Kominfo.

Baca juga: 98 Ribu Warga Pati Dapat BLTS Kesra Sebesar Rp900 Ribu

Maka dari itu, jika ada masyarakat yang memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk judol maupun pinjol bisa langsung terdeteksi. Sehingga berpotensi tidak bisa menjadi penerima manfaat bantuan sosial apapun dari pemerintah. Sebab, penggunaan bansos di luar kebutuhan pokok, jadi salah satu faktor penilaian.

‘’Adanya integrasi data ini, sebagai upaya pemerintah agar penyaluran bantuan tepat sasaran,’’ pungkasnya. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: BLTJudolPinjolPKH
Previous Post

Persipa Kalah di Laga Perdana Liga Nusantara

Next Post

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026

Recent News

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

Banyak Kasus Dugaan Keracunan, BEM se-Rembang Desak MBG Dihentikan

September 15, 2026
Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna DPRD Pati, Plt Bupati: Pasti Ada Sanksi

September 14, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com