• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Redaksi by Redaksi
November 28, 2025
in Regional
0
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Warga Kudus antre mengambil BLTS Kesra di Kantor Pos Jati, Kamis (27/11/2025). Foto: Linikata/LK6

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Kabar pemotongan bantuan sosial kembali terjadi di Kabupaten Kudus. Kali ini, pada program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) senilai Rp900 ribu dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos). Tak tanggung-tanggung, pemotongannya pun hampir separuh, yakni Rp400 ribu per orang.

Informasi yang berhasil dihimpun, pungutan liar (Pungli) yang dicairkan Kamis, (27/11/2025) itu diduga terjadi di Desa Tergo, Kecamatan Dawe, Kudus. Namun, setelah kabar ‘pemerataan’ penerimaan bantuan sosial itu mencuat, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Forkopimcam Dawe, dan Pemdes Tergo bergegas menggelar rapat bersama.

Hasil dari rapat bersama tersebut, disepakati uang yang sebelumnya diberikan kepada warga kurang mampu tetapi bukan penerima bantuan, ditarik dan dikembalikan kepada penerima manfaat yang terdaftar.

Baca juga: 98 Ribu Warga Pati Dapat BLTS Kesra Sebesar Rp900 Ribu

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus, Putut Winarno, saat ditemui di kantornya, Jumat (28/11/2025). Dikatakan, musyawarah bersama di Desa Tergo dilaksanakan Kamis (27/11/2025) malam. Hasilnya, pihaknya memastikan bahwa penerima bantuan akan menerima nominal utuh.

‘’Tidak semua kan dapat (BLTS), yang tidak dapat gimana kan sama-sama butuh, lalu ada kesepakatan dari desa yang dapat nanti diminta iuran Rp 400 ribu, yang minta itu salah satu orang penerimanya, itu nanti yang mengumpulkan,’’ terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Winarno menegaskan, bahwa pungutan ataupun pemotongan bantuan sosial jenis apapun sangat dilarang. Sebab sesuai aturan dari pemerintah, tidak ada pemerataan. Bantuan dicairkan sesuai dengan nama penerima manfaat atau By Name By Addres.

‘’Kami tegaskan tidak boleh ada pemotongan bantuan sosial jenis apapun,’’ tegasnya.

Baca juga: Demi Rp900 Ribu BLT Kesra, Ratusan Warga Kudus Panas-panasan Berjam-jam

Disinggung jumlah penerima, Winarno menyebut se Kabupaten Kudus terdapat 38.738 penerima manfaat BLTS Kesra Kemensos RI, yang tersebar di 132 Desa/Kelurahan di sembilan kecamatan di Kudus. Sedang di Desa Tergo sendiri tercatat sebanyak 341 penerima manfaat.

‘’Dan pada rapat tadi malam (Kamis 27/11), memang ada pemotongan dari 7 penerima dan telah dibagikan kepada 17 penerima lain. Tetapi saat ini sudah dikembalikan lagi,’’ jelasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

 

Tags: BLTBLTS Kesra
Previous Post

Warga Puncel Pati Kembali Demo Tuntut Hotel D’Ayanna Ditutup

Next Post

Warga Pati Kembali Dirikan Posko di Alun-Alun Sampai Botok Cs Bebas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Warga Pati Kembali Dirikan Posko di Alun-Alun Sampai Botok Cs Bebas

Warga Pati Kembali Dirikan Posko di Alun-Alun Sampai Botok Cs Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Asyiknya Nyore di Angkringan Semar, Cuma 10 Menit dari Alun-Alun Pati

Januari 3, 2026
Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Menikmati Lontong Balungan Mbah Rum yang Legendaris di Kropak Pati

Januari 2, 2026
Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Optimalkan Program Jaga Desa, Bupati Sam’ani Kejar Transparansi Anggaran

Mei 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026

Recent News

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mulai Rp3 Ribu, Warung di Alun-Alun Kembangjoyo Pati Ini Jual Kuliner Langka

Mei 30, 2026
Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Ayam Panggang Kaya Rempah Berpadu Pecel Pakis yang Bikin Nagih di Kajar Kudus

Mei 30, 2026
Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Hilang 4 Ribu Ha, JMPPK Sebut Bekas Kawasan Kars Kendeng Pati Jadi Tambang

Mei 30, 2026
Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Foto Kapolresta Pati Dibakar saat Demo Tambang, JMPPK: Kami Tidak Undang AMPB

Mei 29, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com