• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Penerimaan Daerah Kudus dari Sektor Pasar dan PKL Lesu

Redaksi by Redaksi
November 27, 2025
in Regional
0
Penerimaan Daerah Kudus dari Sektor Pasar dan PKL Lesu

Kepala Bidang Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Agus Sumarsono. Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar, hingga akhir Oktober 2025 baru tercapai 52,65 persen atau sebesar Rp8,57 miliar dari target Rp16,2 miliar. Penerimaan itu bersumber dari retribusi di 40 pasar tradisonal maupun pedagang kaki lima (PKL).

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah melalui Kepala Bidang Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Agus Sumarsono mengatakan, minimnya penerimaan daerah dari sektor pasar karena beberapa faktor, salah satunya turunnya tarif retribusi pasar tradisional.

‘’Tarif retribusi tersebut disesuaikan dengan kelas pasar, untuk kelas utama Rp650 per meter per hari untuk kios, dan los Rp350 per meter per hari. Dan kelas satu untuk kios sebesar Rp550 per meter per hari, dan los Rp300 per meter per hari,’’ jelasnya.

Baca juga:

Kata Agus, pasar utama di Kudus hanya Pasar Kliwon. Sedang Kelas 1 Pasar Bitingan, Baru, Jember dan Taman Bojana. Kelas 2 terdiri Pasar Mijen, Jekulo, Brayung, Piji, Kalirejo, Wates dan Pasar Hewan Jati.

‘’Lalu pasar tradisional Kelas 3, Pasar Ndoro, Sidorekso, Ngemplak, Karang Ampel dan Kali Putu,’’ paparnya.

Persoalan lain terkait penghapusan Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2023. Kendati, hingga saat ini masih ada piutang PKD mulai dari tahun 2016-2024, yang harus di bayar para pedagang.

Rinciannya, piutang PKD di Pasar Kliwon sebesar Rp5 miliar dan di Pasar Baru sebesar Rp400-an juta. Hingga saat sekarang, piutang tersebut terus ditagih oleh petugas dari Dinas Perdagangan Kudus.

‘’Melalui petugas, kami selalu mengingatkan para pedagang agar segera menutup piutang PKD,’’ tandasnya.

Baca juga:

Adapun kendala menutup piutang PKD, lantaran roda ekonomi di pasar tradisional saat ini tengah lesu. Hal itu mengakibatkan omzet pedagang pun mengalami penurunan. Selain itu banyak kios yang tutup dan para pedagang memilih berjualan secara daring di rumahnya.

‘’Jadi untuk menutup PKD itu, jika ada pedagang baru yang mengambil alih kios yang tutup tersebut,’’ ungkapnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: PAD Kudus
Previous Post

Sempat Dibatalkan, Renovasi Alun-Alun Pati Dilanjutkan Lagi dengan Anggaran Segini

Next Post

Lestari Moerdijat Sosialisasikan Aturan Baru Anti-Kekerasan di UMKU

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lestari Moerdijat Sosialisasikan Aturan Baru Anti-Kekerasan di UMKU

Lestari Moerdijat Sosialisasikan Aturan Baru Anti-Kekerasan di UMKU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026

Recent News

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

Miris! Kawasan Kars Kendeng Menyusut 4 Ribu Ha, Gunretno: Tak Sebanding PAD Tambang

April 14, 2026
Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

Pemkab Kudus Borong Tiga Penghargaan Top BUMD Awards 2026

April 14, 2026
Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

Gawat! 31 Kepala Sekolah di Pati Terancam Dicopot, Ada Apa?

April 14, 2026
Plt Bupati Pati Minta Maaf Tak Bisa Perbaiki jalan Rusak Sebelum Lebaran

Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati

April 14, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved