• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Penerimaan Daerah Kudus dari Sektor Pasar dan PKL Lesu

Redaksi by Redaksi
November 27, 2025
in Regional
0
Penerimaan Daerah Kudus dari Sektor Pasar dan PKL Lesu

Kepala Bidang Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Agus Sumarsono. Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar, hingga akhir Oktober 2025 baru tercapai 52,65 persen atau sebesar Rp8,57 miliar dari target Rp16,2 miliar. Penerimaan itu bersumber dari retribusi di 40 pasar tradisonal maupun pedagang kaki lima (PKL).

Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah melalui Kepala Bidang Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Agus Sumarsono mengatakan, minimnya penerimaan daerah dari sektor pasar karena beberapa faktor, salah satunya turunnya tarif retribusi pasar tradisional.

‘’Tarif retribusi tersebut disesuaikan dengan kelas pasar, untuk kelas utama Rp650 per meter per hari untuk kios, dan los Rp350 per meter per hari. Dan kelas satu untuk kios sebesar Rp550 per meter per hari, dan los Rp300 per meter per hari,’’ jelasnya.

Baca juga:

Kata Agus, pasar utama di Kudus hanya Pasar Kliwon. Sedang Kelas 1 Pasar Bitingan, Baru, Jember dan Taman Bojana. Kelas 2 terdiri Pasar Mijen, Jekulo, Brayung, Piji, Kalirejo, Wates dan Pasar Hewan Jati.

‘’Lalu pasar tradisional Kelas 3, Pasar Ndoro, Sidorekso, Ngemplak, Karang Ampel dan Kali Putu,’’ paparnya.

Persoalan lain terkait penghapusan Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2023. Kendati, hingga saat ini masih ada piutang PKD mulai dari tahun 2016-2024, yang harus di bayar para pedagang.

Rinciannya, piutang PKD di Pasar Kliwon sebesar Rp5 miliar dan di Pasar Baru sebesar Rp400-an juta. Hingga saat sekarang, piutang tersebut terus ditagih oleh petugas dari Dinas Perdagangan Kudus.

‘’Melalui petugas, kami selalu mengingatkan para pedagang agar segera menutup piutang PKD,’’ tandasnya.

Baca juga:

Adapun kendala menutup piutang PKD, lantaran roda ekonomi di pasar tradisional saat ini tengah lesu. Hal itu mengakibatkan omzet pedagang pun mengalami penurunan. Selain itu banyak kios yang tutup dan para pedagang memilih berjualan secara daring di rumahnya.

‘’Jadi untuk menutup PKD itu, jika ada pedagang baru yang mengambil alih kios yang tutup tersebut,’’ ungkapnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: PAD Kudus
Previous Post

Sempat Dibatalkan, Renovasi Alun-Alun Pati Dilanjutkan Lagi dengan Anggaran Segini

Next Post

Lestari Moerdijat Sosialisasikan Aturan Baru Anti-Kekerasan di UMKU

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lestari Moerdijat Sosialisasikan Aturan Baru Anti-Kekerasan di UMKU

Lestari Moerdijat Sosialisasikan Aturan Baru Anti-Kekerasan di UMKU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026

Recent News

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

Aksi Maling Kotak Amal Musala Rahtawu Kudus Dipergoki Warga, Dua Pelaku Diringkus

September 6, 2026
Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

Polisi Bongkar Sindikat Penyalahgunaan BBM-LPG Subsidi, Negara Rugi Rp10,8 M

September 5, 2026
Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

Fakta Menarik SMPN 1 Pati, Sekolah Rintisan Kemerdekaan yang Berdiri di Bekas Pabrik

September 5, 2026
Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

Nestapa Desa Terluar Pati: 3 Pekan Kekeringan, Warga Kletek Cari Air Sejauh 1 Km

September 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com