LINIKATA.COM, DEMAK – Musim kemarau ekstrem di kawasan pesisir Kabupaten Demak, Jawa Tengah, membawa dampak ganda bagi para petani tambak garam. Di satu sisi, teriknya sinar matahari memacu produksi dan meningkatkan kualitas kristal garam. Namun di sisi lain, para petani harus mengelus dada akibat anjloknya harga jual di tingkat produsen.
Kondisi tersebut terlihat di Desa Babalan, Kecamatan Wedung, yang menjadi salah satu sentra pergaraman Demak bersama Desa Kedungmutih dan Desa Kedungkarang. Tumpukan garam putih berkualitas tinggi menggunung hingga setinggi dua meter di sepanjang tepi tambak, siap diangkut oleh warga.
Salim, salah seorang petani garam Desa Babalan, mengungkapkan bahwa puncak kemarau pada Agustus 2026 ini membuat proses penguapan air tua menjadi kristal garam berlangsung jauh lebih cepat.
“Ini bisa dapat 60 karung dalam satu minggu, per karung isinya 50 kg. Dibandingkan tahun lalu, kualitas tahun ini jauh lebih bagus karena puncak kemarau,” ujar Salim pada Sabtu (21/8/2026). Dalam satu petak tambak saja, petani sanggup memanen 40 hingga 70 kilogram garam dalam waktu singkat, yakni 5 hingga 7 hari.
Baca juga: Panen Melimpah Tapi Harga Garam di Pati Anjlok, Petambak Cemas Terulang Rp375 Sekilo
Anjloknya Harga di Tingkat Produsen
Garam dari pesisir Demak ini sebenarnya telah didistribusikan ke berbagai pelosok Tanah Air, mulai dari Sumatra, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Sayangnya, jangkauan pasar yang luas dan melimpahnya hasil panen tidak sejalan dengan pendapatan yang diterima petani.
Harga garam di tingkat produsen saat ini merosot hingga Rp1.000 per kilogram. Padahal, harga normal berada di kisaran Rp2.000 hingga Rp2.500 per kg.
Farhan, petani yang juga berprofesi sebagai pedagang garam setempat, menyebut harga saat ini sangat berisiko bagi keberlanjutan usaha mereka. Nilai jual Rp1.000 per kg dianggap tidak sanggup menutup biaya operasional, produksi, ongkos angkut, serta tingginya harga kebutuhan pokok saat ini.
“Hasil panen melimpah, tapi harganya sangat rendah. Kami berharap ada penetapan Harga Pokok Penjualan (HPP) dari pemerintah untuk mengendalikan harga agar petani tidak dipermainkan tengkulak dan bisa hidup sejahtera,” tegas Farhan.
Baca juga: Kemarau Lebih Kering, Petambak Garam di 4 Kecamatan di Pati Mulai Panen
Bayang-Bayang Target Swasembada Garam
Di tengah keluhan petani, produksi melimpah dari wilayah pesisir seperti Demak sejatinya menjadi fondasi penting bagi target besar nasional. Pemerintah Indonesia saat ini tengah berfokus mengejar target Swasembada Garam Nasional pada 2027 guna menghentikan ketergantungan pada garam impor.
Langkah strategis ini diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional. Melalui regulasi tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendongkrak target produksi nasional secara bertahap, yakni pada tahun 2025 ditargetkan 2,25 juta ton, kemudian tahun 2026 ditargetkan 2,5 juta ton. Sementara pada tahun 2027 ditargetkan 5 juta ton (ditargetkan penuh memenuhi total kebutuhan dalam negeri).
Panen raya garam di Demak berpotensi besar menopang tercapainya target swasembada tersebut. Meski demikian, kepastian regulasi harga dan hadirnya peran aktif pemerintah di tingkat tapak tetap menjadi kunci utama agar ambisi swasembada nasional berbanding lurus dengan kesejahteraan para petaninya. (LK6)
Editor: Ahmad Muhlisin














