LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati mengungkap beberapa fakta kasus dugaan teror yang terjadi di sebuah rumah Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Dari hasil pemeriksaan, pengrusakan ternyata berasal dari dalam rumah.
Katim pemeriksaan, Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng, AKBP Totok Tri Kusuma, menjelaskan hasil pengukuran sementara terhadap benda yang ditemukan di lokasi. Diameter gotri yang ditemukan sekitar 6,34 milimeter, sedangkan lubang pada kaca berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.
”Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” jelas AKBP Totok dalam jumpa pers di Mapolresta Pati, Kamis (27/8/2026).
Selain itu, uji awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak menunjukkan hasil negatif atau tidak ditemukan kandungan timbal yang dapat dikaitkan dengan gesekan peluru atau gotri. Pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti dan hasil swab masih dilakukan di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
Baca juga: Didemo Warga, Galian C Ilegal di Sungai Lahar Pati Akhirnya Ditutup
Temuan Gotri di TKP
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah benda berbentuk gotri, yakni tujuh buah di dalam rumah, empat buah di luar rumah atau depan pintu masuk, serta tiga buah yang ditemukan Tim Bidlabfor di bawah mainan anak-anak di sekitar aquarium.
”Benda yang ditemukan tersebut masih kami sebut sebagai gotri. Keterkaitannya dengan kerusakan kaca belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan konfirmasi secara ilmiah,” ujarnya.
Wakapolresta Pati, AKBP Ardyan Ukie Hercahyo, menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah itu, pihaknya menyimpulkan bahwa pengrusakan itu dilakukan dari dalam rumah menggunakan gotri, bukan proyektil.
”Sesuai fakta ya, memang terjadi pengrusakan. Diduga menggunakan gotri, arah gotri dari dalam. Terlihat dari kaca bahwa ada kawah yang menunjukkan tekanan itu berasal dari dalam. Jadi kesimpulannya, baru sebatas itu,” katanya.
Baca juga: Rumah Sopir Botok AMPB di Trangkil Pati Diduga Diteror, Ditemukan 4 Peluru
Pendalaman Keterangan Saksi
Selain fakta pengrusakan, pihaknya juga memastikan rumah yang diduga dapat teror itu merupakan milik anak supir Supriyono alias Botok, bernama Eksa Ari.
”Betul, jadi rumahnya sama-sama menghadap ke selatan, bersebelah rumah ibu dengan rumah saudara Eksa,” katanya.
AKBP Ardyan menambahkan, penyidik akan terus mendalami keterangan korban dan saksi, menelusuri rekaman CCTV maupun petunjuk lain di sekitar lokasi apabila tersedia. Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis untuk memastikan penyebab kerusakan kaca tersebut.
”Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegas AKBP Ardyan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













