LINIKATA.COM, KUDUS – Dampak polusi debu sisa pembakaran akibat aktivitas musim giling tebu di Pabrik Gula (PG) Rendeng dirasakan langsung oleh warga Desa Rendeng, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus. Debu pembakaran yang terbawa angin kerap mengotori rumah dan kendaraan, bahkan mulai mengganggu kesehatan mata warga sekitar.
Thoriq, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa gangguan tersebut selalu berulang setiap kali musim giling dimulai tanpa adanya langkah pencegahan yang efektif dari pihak pabrik.
”Setiap musim giling begini, debunya kalau disapu itu lumayan banyak. Kalau kelilipan itu sakit, jadi harus beli obat mata,” ungkap Thoriq saat ditemui di kediamannya.
Baca juga: Sling Baja Putus, Pekerja PG Rendeng Kudus Tewas Tertimpa Pengait Crane 80 Kg
Warga Keluhkan Polusi Debu Musim Giling Tebu
Polusi asap dan debu sisa pembakaran ini memicu keluhan serius dari masyarakat sekitar yang merasa kenyamanan dan kesehatannya terganggu. Warga berharap manajemen PG Rendeng segera merealisasikan pembenahan fisik pada cerobong pabrik demi kenyamanan dan kesehatan bersama.
Menanggapi keresahan warga tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas guna mengatasi masalah pencemaran lingkungan.
Bupati meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus berkoordinasi intensif dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) serta manajemen PG Rendeng. Fokus utama evaluasi ini disasarkan pada perbaikan menyeluruh kondisi cerobong pabrik agar tak lagi mengotori pemukiman warga.
”Kami memerintahkan Pak Sekda berkoordinasi dengan Dinas PKPLH untuk meminta PG Rendeng segera memperbaiki dan mengevaluasi kondisi cerobongnya,” tegas Sam’ani.
Baca juga: Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara
Pemkab Kudus Minta Tambah Filter
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengedepankan pendekatan kemitraan (partnership) agar roda ekonomi pabrik tetap berputar tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat. Sebagai solusi teknis, Pemkab menyarankan perbaikan pada sistem penyaringan udara cerobong pabrik.
”Nanti ditambah filternya, mungkin dari satu menjadi dobel. Kedua, dipasang semprotan air untuk menangkap debu-debu biar tidak beterbangan,” ujar Sam’ani.
Pemkab Kudus mendorong pihak pabrik untuk segera menindaklanjuti arahan perbaikan tersebut agar operasional industri tetap berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan serta tidak terus mengganggu kesehatan masyarakat sekitar. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin














