LINIKATA.COM, PATI – Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial A di Kecamatan Margorejo terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai diduga menjadi korban perundungan. Akibat insiden kekerasan tersebut, korban mengalami luka serius hingga dua jari tangan kirinya putus.
Peristiwa ini mendadak gempar setelah rekaman video memperlihatkan korban sedang terbaring mendapat perawatan medis viral di media sosial. Dalam tayangan tersebut, pelajar kelas VII itu membeberkan kronologi dugaan penganiayaan yang menimpanya pada Senin (27/6/2026).
Korban mengaku sempat dikejar oleh tiga orang kakak kelasnya. Saat berupaya menyelamatkan diri dengan memanjat tembok pagar, korban justru dipukuli hingga hilang kesadaran.
Akibat tindakan fisik tersebut, dua ruas jari tangan kiri korban terputus dan harus langsung mendapatkan penanganan medis secara intensif.
Baca juga: Diancam Didemo, Kejari Pati Nyatakan Kasus Dugaan Cabuli Santriwati P21
Pihak Sekolah Bantah Perundungan
Menanggapi kabar viral tersebut, Kepala MTs tempat korban bersekolah, Safi’i, membantah keras adanya unsur perundungan maupun perundungan dalam insiden yang menimpa anak didiknya. Pihak lembaga pendidikan mengklaim peristiwa itu murni peristiwa kecelakaan tunggal saat jam sekolah.
”Menyatakan bahwa kejadian yang ada, betulnya adalah murni dari insiden atau kecelakaan yang tidak ada unsur kesengajaan atau pembullyan,” tegas Safi’i saat memberikan klarifikasi di lingkungan sekolah, Sabtu (1/8/2026).
Safi’i menerangkan, kronologi kejadian versi sekolah bermula ketika para siswa hendak kembali ke ruang kelas seusai menjalankan ibadah salat zuhur. Sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, sejumlah murid termasuk korban terlihat bermain di area sekitar pagar.
Menurut penjelasannya, korban memanjat struktur pagar lalu secara tidak sengaja area tangannya terjepit hingga mengalami cedera berat.
”Habis salat duhur, anak-anak masuk ke kelas. Terus ada anak-anak main, terjadilah itu ada yang main naik pagar terus tangannya kecepet (terjepit) gitu. Naiknya dari Utara, jatuhnya berada di Selatan pagar,” jelasnya.
Safi’i menambahkan, pihak pengelola sekolah langsung bertindak cepat membawa korban menuju Rumah Sakit Keluarga Sehat (KSH) Pati untuk mendapatkan tindakan medis, sekaligus menghubungi orang tua murid bersangkutan. Meski begitu, dirinya mengaku awal mulanya tidak mengetahui jika cedera tersebut menyebabkan jari korban putus.
”Ndak tahu (jari putus). Pas kejadian itu, yang mengantar rumah sakit, yang nolong itu saya bersama Pak Arif. (Korbannya) sudah pulang, katanya kemarin sore, Kamis sore pulang,” tambahnya.
Baca juga: Datangi DPRD Pati, Puluhan Warga Pertanyakan Pengisian Pj Kades hingga Proyek Jalan
Kepolisian Kebut Penyelidikan
Dugaan kasus perundungan di lingkungan pendidikan ini telah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum setempat.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati memastikan telah turun tangan untuk mendalami perbedaan keterangan antara penuturan korban dan klaim dari pihak pengelola sekolah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, menyatakan bahwa jajarannya sedang mengumpulkan bahan keterangan serta memeriksa saksi-saksi terkait.
”Dalam penyelidikan dan akan kami kebut penanganannya. Mohon doanya,” terang Kompol Dika saat dikonfirmasi mengenai progres penanganan perkara tersebut melalui pesan singkat, Sabtu (1/8/2026). (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














