• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

​Diancam Didemo, Kejari Pati Nyatakan Kasus Dugaan Cabuli Santriwati P21

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2026
in Regional
0
​Diancam Didemo, Kejari Pati Nyatakan Kasus Dugaan Cabuli Santriwati P21
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

​LINIKATA.COM, PATI – ​Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati resmi menyatakan berkas perkara kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati yang menjerat tersangka Asyhari telah lengkap atau P21. Penetapan ini setelah Kejari diancam akan didemo oleh ratusan Santri karena dianggap lamban menangani kasus.

​Kepastian penetapan status hukum tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama. Pihaknya mengonfirmasi bahwa seluruh berkas penyidikan dari tim penyidik telah memenuhi syarat formil maupun materiil.

​“Setelah ini masuk tahap dua. Nantinya akan diserahkan keduanya (tersangka dan barang bukti, Red) ke kejaksaan,” terang Kompol Dika, lewat telepon, Sabtu (1/8/2026).

Baca juga: ​Sudah 3 Bulan Tersangka, Kasus Pencabulan Asyhari Mandek di Kejari Pati

​Satu Orang Ditetapkan Tersangka

​Perkembangan ini menjadi titik terang dalam proses hukum kasus yang sempat mencuri perhatian publik beberapa waktu lalu. Penyidik kepolisian setempat telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan kejahatan seksual ini.

​Proses pelimpahan tahap dua berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Pati akan segera dilaksanakan. Langkah ini dilakukan agar perkara dapat secepatnya disidangkan di Pengadilan Negeri.

​Respons Aliansi Santri

​Kabar kelengkapan berkas perkara ini disambut baik oleh Koordinator Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), Ulil Amri. Pihaknya menilai penetapan P21 sebagai bentuk keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut.

​Sebelumnya, elemen masyarakat ini sempat mempertanyakan kejelasan penanganan perkara ke kejaksaan setempat. Mereka bahkan sempat merencanakan aksi demontrasi pada Senin (2/8/2026) apabila perkara tak kunjung menunjukkan kejelasan.

​“Senin (2/8) kami tetap menggelar aksi tapi mengapresiasi kepolisian dan kejaksaan dalam hal penanganan kasus asusila di ponpes Ndholo kusumo. Kami ingin berterimakasih,” imbuh Ulil.

Baca juga: Korban Pencabulan Asyhari Bertambah, Satu Lagi Resmi Lapor Polresta Pati

​Kawal Kasus Hingga Persidangan

​Meskipun berkas telah dinyatakan lengkap, pihak pengawal kasus menegaskan akan tetap mendampingi jalannya penegakan hukum hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

​“Harapan saya dengan kasus ini siapapun korban, berapapun jumlahnya akan kami kawal sampai tuntas, persidangan,” tegas Ulil.

​Ia menambahkan, dugaan kejahatan ini telah merusak masa depan generasi muda serta menyita perhatian publik di tingkat nasional. Oleh karena itu, pengawalan terhadap proses hukum dinilai sebagai sebuah kewajiban moral.

​“Hukumnya wajib kami kawal,” tandasnya. (LK2)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Kejari PatiPencabulan
Previous Post

​Lestari Moerdijat: Batik Kudus Simpan Filosofi Keberagaman Kebangsaan

Next Post

Bocor dan Resahkan Petani, Bendung Karet Sungai Juwana Selesai Diperbaiki

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bocor dan Resahkan Petani, Bendung Karet Sungai Juwana Selesai Diperbaiki

Bocor dan Resahkan Petani, Bendung Karet Sungai Juwana Selesai Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026

Recent News

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Polresta Pati Buka Peluang Restorative Justice di Kasus Perundungan Siswa MTs

Agustus 5, 2026
Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Dugaan Keracunan MBG di SMPN 5 Rembang, Dinkes Sidak SPPG Mondoteko 3

Agustus 5, 2026
Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Gara-Gara Toilet, SPBU di Jalan Jenderal Sudirman Kudus Ditutup Sementara

Agustus 5, 2026
Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Seratusan Siswa dan Guru SMPN 5 Rembang Diduga Keracunan MBG

Agustus 5, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com