LINIKATA.COM, PATI – Puluhan warga yang tergabung dalam Personal Informasi Negara Republik Indonesia (PIN RI) Pati mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Kamis (30/7/2026). Mereka mempertanyakan kebijakan pengisian penjabat (Pj) kepala desa hingga lambannya perbaikan jalan di Bumi Mina Tani.
Mereka diterima Pimpinan DPRD Pati berikut dengan beberapa Komisi untuk melakukan audiensi di Ruang Rapat Paripurna.
Biro Hukum PIN RI Pati, Awang Dodik Setiawan, mengatakan bahwa audiensi ini untuk mendapatkan keterangan yang sebenar-benarnya terkait berbagai persoalan di Pati. Harapannya, dari audiensi ini masyarakat tidak berasumsi liar seperti di media sosial (medsos).
“Jadi masyarakat di sini ikut berpartisipasi, mengawal, tidak hanya sekedar berasumsi, oh seperti ini, seperti ini, sehingga bisa menjaga kondisivitas di Pati. Agar ke depannya nanti tidak menghambat prosesnya jalan yang sudah direncanakan,” ucapnya.
Baca juga: Bertahun-tahun Rusak, Jalan Pantura Widorokandang Pati Akhirnya Dibeton
Soroti Renovasi RSUD Soewondo Hingga Anggaran Infrastruktur
Beberapa masalah yang dipersoalkan itu meliputi pengisian Pejabat (Pj) kepala desa, renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati yang terganjal aturan Cagar Budaya, normalisasi sungai, hingga perbaikan jalan.
“Baik terkait anggaran APBD yang tadi sudah dijelaskan Rp210 miliar sebenarnya seperti apa,” bebernya.
Ketua DPRD Pati Tegaskan Perbup Pj Kades Jangan Melenceng dari UU
Menanggapi keluhan warga itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badruddin, menyatakan bahwa pihaknya telah mendengar masukan dari masyarakat, baik itu pelaksanaan APBD Pati maupun kebijakan Pemkab Pati. Terkait Pj Kepala Desa, dia menegaskan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) jangan sampai melenceng dari undang-undang.
“Tadi disoroti teman-teman PIN RI bahwasanya berdasarkan undang-undang seharusnya pelaksana PJ hanya satu tahun berganti orang, nama, tapi perbup nomor 8 bisa sampai lima tahun,” ungkapnya.
Baca juga: Jengah Tunggu Pemkab, Warga Jrahi Pati Patungan Rp16 Juta Perbaiki Jalan Rusak
Kejelasan Kajian Cagar Budaya RSUD Soewondo dan Pengerjaan Jalan
Sementara terkait persoalan RSUD Soewondo masih menunggu hasil kajian dari cagar budaya Provinsi Jawa Tengah. Dia menyebut, hasil kajian ini diperkirakan keluar dalam waktu dekat.
“Persoalan di RSUD Soewondo yang macet sampai saat ini belum dilanjutkan pembangunannya. Masih menunggu hasil kajian dari cagar budaya provinsi. Tapi tadi disampaikan badan anggaran, minggu kedua Agustus, sudah ada jawaban dari cagar budaya,” sebutnya.
Sedangkan soal pembangunan infrastruktur saat ini masih proses pengerjaan. Pasalnya perbaikan jalan itu sebelumnya mengalami keterlambatan pengerjaan.
“Kami DPRD dan masyarakat sama-sama memantau pelaksanaan ini biar apa yang direncanakan Pemerintah ketika dibahas tahun 2025 untuk dilaksanakan 2026 tidak ada yang tersisa,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














