LINIKATA.COM, PATI – Warga Kecamatan Juwana dan sekitarnya kini semakin mudah mengurus kewajiban kendaraan tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah resmi mengoperasikan Samsat Corner berbasis rumah modular pertama di Halaman Kantor Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (30/7/2026).
Fasilitas baru berbentuk gerai atau kontainer permanen ini menjadi terobosan pelayanan pajak kendaraan bermotor modular pertama yang diterapkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menyampaikan bahwa model rumah modular ini dirancang sangat baik dan representatif untuk memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi wajib pajak.
“Ini ada Samsat Corner terbaru. Baru ada di Provinsi Jawa Tengah yang menggunakan rumah modular seperti ini. Ternyata baik dan representatif. Ke depan, model seperti ini bisa dibangun di kabupaten/kota lain atau di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Masrofi saat meresmikan Samsat Corner Juwana sekaligus armada Samsat Keliling Desa.
Baca juga: Pajak Kendaraan Naik, Target Samsat Pati Juga Naik jadi Rp179 M
Masrofi menjelaskan, hadirnya fasilitas ini bertujuan utama memangkas jarak tempuh dan menghemat waktu warga. Selama ini, kendala utama masyarakat enggan atau terlambat membayar pajak adalah akses lokasi yang jauh serta keterbatasan waktu akibat kesibukan kerja.
“Kalau semakin dekat, masyarakat juga semakin gampang untuk membayar pajak. Karena dekat dan waktunya singkat, itu yang kita harapkan,” tambahnya.
Pemilihan Juwana sebagai lokasi perdana didasari oleh potensi objek pajak kendaraan bermotor yang tergolong paling tinggi di wilayah pesisir timur ini, seiring maraknya aktivitas perekonomian dan banyaknya pelaku usaha lokal.
“Kenapa memilih di Juwana? Objeknya tertinggi. Di sini banyak pelaku usaha, kendaraan dan motornya banyak. Sehingga kita fasilitasi di tempat ini. Nanti tidak menutup kemungkinan akan berkembang Samsat Corner serupa di kecamatan lain yang potensi pajaknya juga tinggi,” terang Masrofi.
Berbeda dengan armada mobil Samsat Keliling yang berpindah-pindah desa, gerai modular ini bersifat permanen dan beroperasi penuh setiap hari Senin hingga Sabtu menyesuaikan jam kerja umum.
Sinergi penyediaan fasilitas pelayanan publik ini terwujud atas kerja sama antara Bapenda Jawa Tengah, pemerintah daerah setempat, dan Bank Jateng.
Baca juga: Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin
Panduan Layanan Samsat Corner Juwana
Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan di Samsat Corner Juwana maupun gerai modular sejenis, berikut rincian teknis yang perlu diperhatikan:
-
Cakupan Layanan: Khusus melayani perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan. Fasilitas ini tidak melayani proses ganti pelat nomor lima tahunan.
-
Syarat Dokumen: Wajib membawa KTP asli dan STNK asli atas nama pemilik kendaraan.
-
Metode Pembayaran: Petugas melayani transaksi secara tunai maupun non-tunai.
-
Keunggulan: Proses administrasi berjalan ringkas dan cepat berkat sistem terintegrasi, dirancang khusus untuk memangkas birokrasi dan jarak tempuh warga.
Editor: Ahmad Muhlisin














