LINIKATA.COM, REMBANG – Dugaan korupsi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp2,56 miliar di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang kini berbuntut panjang. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang langsung mendesak audit massal data kepegawaian di seluruh dinas untuk mengusut tuntas potensi penyimpangan serupa.
Pimpinan Banggar DPRD Rembang, Ridwan, menilai kasus ini menjadi catatan serius bagi fungsi pengawasan legislatif maupun tata kelola anggaran di tingkat eksekutif.
”Sebagai pimpinan Banggar dan pimpinan DPRD, kami merasa kecolongan atas munculnya kasus ini. Selama ini kita menaruh kepercayaan pada data yang disajikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Ridwan kepada awak media, Jumat (31/7/2026).
Ia sangat menyayangkan potensi kerugian negara senilai Rp2,56 miliar tersebut. Menurut perhitungannya, alokasi dana sebesar itu sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk membenahi infrastruktur pendidikan yang membutuhkan perbaikan.
”Anggaran sebesar Rp2,56 miliar tersebut jika dialokasikan secara tepat bisa digunakan untuk merenovasi sekitar 20 ruang kelas Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang rusak di wilayah Rembang,” jelasnya.
Menindaklanjuti skandal tersebut, Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat meninjau ulang seluruh data kepegawaian di tiap OPD. Pihak legislatif juga melayangkan surat resmi kepada Bupati Rembang guna meminta transparansi data pegawai secara rinci.
Ridwan membeberkan bahwa data kepegawaian di Dindikpora Rembang memang tergolong besar karena mencakup pegawai negeri sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga tenaga honorer.
Dewan menuntut penyajian data kepegawaian, baik ASN maupun PPPK, yang mencakup nama, alamat, serta besaran gaji dan TPP yang diterima (by name, by address, by value).
Pemeriksaan menyeluruh ini dinilai mendesak mengingat porsi belanja pegawai di Kabupaten Rembang telah mencapai 54 persen atau sekitar Rp1,1 triliun dari total APBD sebesar Rp2,1 triliun.
”Kami akan menghitung kembali secara detail rincian belanja pegawai, termasuk TPP. Pengawasan ketat ini penting untuk memastikan apakah potensi penyimpangan serupa juga terjadi di OPD lainnya,” tegas Ridwan. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














