• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Redaksi by Redaksi
Juli 16, 2026
in Regional
0
Nunggak Bayar Pajak Motor, ASN Pemkab Kudus Bakal Disanksi Disiplin

Tim gabungan yang dipimpin Sekda Kudus, Eko Djumartono, melakukan razia kendaraan bermotor di lingkungan Pendapa Kabupaten Kudus, Senin (13/7/2026) pagi. Foto: Linikata/LK9

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, KUDUS – Pemkab Kudus mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menunggak pajak kendaraan bermotor. Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus, Eko Djumartono, menegaskan bahwa ASN yang tidak segera melunasi kewajiban pajaknya terancam dijatuhi sanksi indisipliner. Sanksi ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.

“Saat ini Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) sedang mengompilasi data perorangan yang belum membayar pajak. Rencana kami akan menyurati yang bersangkutan. Jika dalam waktu dua minggu tidak melaporkan perpanjangan, akan dikenai sanksi indisipliner,” tegas Eko Djumartono, Selasa (14/7/2026).

Sementara itu, Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, menyatakan langkah tegas ini diambil menyusul adanya audiensi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah dengan jajaran Pemkab Kudus. Pertemuan tersebut membahas piutang pajak kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kudus yang menembus angka Rp97 miliar hingga akhir tahun 2025.

“Pemerintah daerah ingin ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal ketaatan pajak,” ujar Djati.

Baca juga: Belasan Kelompok Usaha di Kudus Dapat Bantuan Modal Rp20 Juta

Penerapan Skema Opsen Pajak dan Hasil Razia di Pendapa Kudus

Di sisi lain, mulai tahun ini terdapat skema opsen pajak kendaraan bermotor yang masuk langsung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota. Surat Edaran (SE) Nomor: 900.1.13.1/2318/2026 Tentang Himbauan Kepatuhan dan Ketertiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor bagi ASN di lingkungan Pemkab Kudus, juga telah disebarkan untuk mendorong ASN dan pegawai perusahaan agar segera melunasi kewajiban mereka.

Sebagai bentuk komitmen, razia pajak kendaraan bermotor digelar langsung di lingkungan Pendapa Kabupaten Kudus pada hari Senin (13/7/2026) usai apel pagi. Pemeriksaan menyasar kendaraan dinas (pelat merah) maupun kendaraan pribadi milik pejabat struktural, staf, hingga pengunjung.

Berdasarkan data rekapitulasi, ditemukan 32 kendaraan yang bermasalah. Dari jumlah tersebut, terdapat 2 unit kendaraan dinas (semuanya sepeda motor) dan 30 unit kendaraan pribadi (3 mobil dan 27 motor) yang masuk dalam catatan.

Baca juga: Akibat Konflik Global, Revitalisasi Sekolah Rusak di Kudus Molor

Kendala Identifikasi Data Kendaraan dan Evaluasi Kepatuhan oleh BKPSDM

Meskipun demikian, tim di lapangan mengidentifikasi beberapa kendala lapangan. Dari total 32 kendaraan, 17 unit murni belum membayar pajak, 12 unit datanya tidak ditemukan (diduga posisi kendaraan sedang dilelang), dan 3 unit memiliki tagihan tidak valid.

Dalam razia tersebut, Pemkab Kudus bersama Samsat memberikan dispensasi bagi pemilik kendaraan yang masa pajaknya habis pada periode Januari hingga Juli untuk langsung membayar di tempat.

“Namun, bagi kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya habis (pajak 5 tahunan), pemilik tetap diarahkan untuk mengurusnya langsung ke kantor Samsat,” jelasnya.

Hingga Senin kemarin, Pemkab Kudus belum menjatuhkan sanksi langsung. Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing diminta untuk membina stafnya dan memastikan kendaraan tersebut segera dilunasi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus juga telah mencatat nama-nama ASN yang menunggak. Catatan ini akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan kepatuhan dan integritas ASN di lingkungan Pemkab Kudus. (LK9)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: ASNPajak
Previous Post

Solar Turun jadi Rp15 Ribu, Ratusan Kapal Nelayan Juwana Pati Siap Melaut Lagi

Next Post

Kepala KUPP dan Bupati Kompak Ngaku Tak Tahu Crusher Diduga Ilegal di Sluke

Redaksi

Redaksi

Next Post
Aktivitas Screen Crusher di Terminal Sluke Diduga Ilegal, Sekda Rembang: Itu Wewenang Kemenhub

Kepala KUPP dan Bupati Kompak Ngaku Tak Tahu Crusher Diduga Ilegal di Sluke

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026

Recent News

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

MPR RI Buka Kanal Aspirasi, Lestari Moerdijat Ajak Warga Beri Masukan

September 15, 2026
Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

Sidak 6 SPPG, Plt Bupati Pati Temukan Dapur Sempit hingga IPAL Tak Layak

September 15, 2026
Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

Dilapori Banyak Kepala SPPG Lalai dan Sering Bolos, Chandra: Saya Minta Dipecat

September 15, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma

Semua Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sudah Sembuh

September 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com