LINIKATA.COM, PATI – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sewa Stadion Joyokusumo Pati kini nyaris memenuhi target tahunan Pemkab Pati. Memasuki akhir Juli 2026, penerimaan sektor ini tercatat sudah menembus angka 80,12 persen.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pati, Rekso Suhartono, mengonfirmasi bahwa realisasi penerimaan sewa telah mencapai Rp70.667.500 per 23 Juli 2026. Angka tersebut terus mendekati target total tahun ini sebesar Rp88.200.000.
“Dari target Rp88.200.000, laporan sampai dengan 23 Juli 2026 sudah terkumpul Rp70.667.500. Kekurangannya tinggal Rp17 juta sekian,” ungkap Rekso.
Rekso menjelaskan, pemasukan tersebut didominasi oleh berbagai kegiatan yang memanfaatkan area dalam maupun halaman luar stadion. Halaman luar kerap dimanfaatkan oleh event organizer (EO) untuk pertunjukan seni dan musik, sedangkan lapangan utama rutin disewa untuk penyaluran hobi serta latihan klub sepak bola lokal hingga korporasi.
Baca juga: Retribusi Parkir Banyak Bocor, Plt Bupati Pati Dorong Sistem Digital
Disokong Agenda Event Kuartal Ketiga
Pihak Dinporapar optimistis sisa target belasan juta rupiah tersebut akan tuntas dalam waktu dekat. Optimisme ini disokong oleh tingginya reservasi tempat untuk serangkaian ajang berskala besar yang dijadwalkan berlangsung sepanjang Agustus mendatang.
“Bulan Agustus sudah banyak yang indent. Ada ajang musik yang menghadirkan band SID, dilanjutkan acara komunitas motor antik, hingga kegiatan literasi buku dari Arpusda Pati,” bebernya.
Mengenai besaran tarif, Rekso memaparkan bahwa biaya sewa lapangan utama disesuaikan berdasarkan alokasi waktu per durasi dua jam. Tarif pagi dan siang dipatok Rp350.000, sore hari Rp500.000, serta malam hari sebesar Rp1.000.000.
Sementara itu, untuk pemanfaatan area halaman luar stadion, Pemkab Pati menetapkan tarif retribusi harian sebesar Rp1.500.000 untuk kegiatan komersil dan Rp600.000 untuk kegiatan nonkomersil. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin
















