• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

SPMB Rembang 2026: Sekolah Wajib Umumkan Kuota dan Bebas Pungli

Redaksi by Redaksi
Juni 7, 2026
in Regional
0
SPMB Rembang 2026: Sekolah Wajib Umumkan Kuota dan Bebas Pungli

Pengumuman SPMB Online di salah satu sekolah di Rembang. Foto: Dindikpora Rembang

0
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang resmi menerbitkan surat edaran (SE) mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Rembang untuk memastikan jalannya seleksi berlangsung transparan, objektif, serta bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

​Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Sholchan, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan negeri di bawah naungannya wajib memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi ketat ini dikeluarkan untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan akuntabel bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Rembang.

​Melalui surat resmi bernomor 400.3.5/1067/2026 yang ditandatangani pada 5 Juni 2026, pihak dinas meminta kesiapan penuh dari pihak sekolah untuk menyediakan posko atau layanan pendukung SPMB. Fasilitas ini harus dilengkapi sarana prasarana penunjang pendaftaran daring (online), seperti bantuan pembuatan akun dan unggah berkas persyaratan.

​“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan SPMB. Jangan percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan dengan imbalan tertentu. SPMB harus berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas pungutan liar,” tegas Achmad Sholchan.

Baca juga: SMPN 1 Kragan Rembang Siapkan Kuota 288 Siswa di SPMB Online

​Wajib Umumkan Kuota Rombel dan Pasang Spanduk Anti-Suap

​Dalam poin edaran tersebut, Dindikpora mewajibkan sekolah negeri mempublikasikan informasi kuota penerimaan secara terbuka, baik melalui media digital maupun papan pengumuman fisik (offline). Informasi wajib ini meliputi kepastian jumlah rombongan belajar (rombel) hingga total daya tampung riil di masing-masing portal sekolah.

​Langkah preventif untuk menjaga integritas institusi pendidikan juga diperketat. Setiap sekolah kini diwajibkan memasang materi kampanye bertuliskan “Anti Suap, Gratifikasi, dan Pungli” di area publik sekolah selama periode pendaftaran murid baru berlangsung. Hal ini ditujukan sebagai garansi kepada wali murid bahwa seluruh proses tidak dipungut biaya ilegal.

​Dindikpora Siapkan Posko Aduan dan Keluhan Masyarakat

​Di sisi lain, Kepala Bidang (Kabid) SMP sekaligus Person in Charge (PIC) SPMB Rembang, Ngadiyono, memohon doa restu dari segenap elemen masyarakat agar jalannya integrasi sistem seleksi berbasis digital tahun ini tidak mengalami kendala teknis.

​“Kami meminta doa restu kepada masyarakat semoga pelaksanaan SPMB online berjalan lancar, nyaman tanpa ada kendala serta dapat meningkatkan layanan pendidikan di Kabupaten Rembang,” draf tutur Ngadiyono.

Baca juga: Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

​Guna mengakomodasi hak-hak publik, Dindikpora Rembang juga menyediakan fasilitas berupa Posko Utama SPMB di kantor dinas. Posko ini fungsinya disiapkan secara khusus untuk menerima, memproses, dan menindaklanjuti segala bentuk aduan atau keluhan dari orang tua murid terkait potensi kecurangan di lapangan.

​Pemerintah Kabupaten Rembang berharap terbitnya instruksi tertulis ini mampu menyukseskan SPMB TA 2026/2027 dengan sistem pelayanan yang ringkas sekaligus mengembalikan tingkat kepercayaan publik terhadap ekosistem pendidikan yang bersih. (Adv)

​Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Dindikpora RembangSpmb online
Previous Post

Gerakan Koin NU Tanggungharjo Grobogan 5 Bulan Tembus Rp100 Juta

Next Post

Berawal dari Paket Sajam Online, Polisi Bongkar Komplotan Tawuran di Kudus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Berawal dari Paket Sajam Online, Polisi Bongkar Komplotan Tawuran di Kudus

Berawal dari Paket Sajam Online, Polisi Bongkar Komplotan Tawuran di Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

4
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

3
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

2
Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026

Recent News

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com