• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Awas! 17 SPBU di Rembang Belum Ramah Lingkungan

Redaksi by Redaksi
Mei 25, 2026
in Regional
0
Awas! 17 SPBU di Rembang Belum Ramah Lingkungan

Penampakan antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kabupaten Rembang. Foto: Linikata/LK8

0
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Masyarakat tampaknya harus berhati-hati saat berada di areal stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU). Sebab, sebagian besar SPBU di Rembang tidak dilengkapi persyaratan upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL).

Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, dari total 26 SPBU yang tersebar di wilayah Rembang, baru 9 SPBU yang telah melengkapi persyaratan dokumen lingkungan tersebut.

Padahal, sesuai dengan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup, setiap SPBU wajib melengkapi persyaratan UKL dan UPL demi mencegah pencemaran wilayah sekitar.

Baca juga: Aplikasi Rembang Gemilang Mangkrak, Ormas Desak BPK Turun Tangan

Kepala DLH Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi, memaparkan secara rinci peta kepatuhan dari total 26 SPBU yang ada di wilayahnya.

“Dari total 26 SPBU, baru 9 SPBU yang sudah lengkap perizinan persyaratan UKL dan UPL-nya. Sementara sisanya, ada 5 SPBU masih proses pengajuan persetujuan lingkungan, 1 SPBU belum integrasi pertek (persetujuan teknis), dan masih ada 11 SPBU yang belum berproses sama sekali untuk pengajuan persyaratan dokumen tersebut,” ujar Ika Himawan saat memberikan keterangan resmi, Senin (25/5/2026).

Batas Waktu Lewat, DLH Siapkan Sanksi Denda

Mengingat batas waktu administrasi yang diberikan kini sudah terlewat, DLH menegaskan bakal segera turun ke lapangan untuk melakukan langkah penegakan aturan.

Baca juga: Kabar Baik! Pasang Ring Jantung di RSUD Rembang Kini Dicover BPJS Kesehatan

“Batas waktu administrasi sudah terlewat, terkait penataan sanksi tentu harus ada pengawasan lanjutan di lapangan. Pelaku usaha yang dirasa tidak taat nantinya akan dikenakan denda administratif, namun untuk saat ini tidak ada sanksi sampai pencabutan izin,” tegasnya.

Acuan Regulasi Persetujuan Lingkungan

Langkah ini diambil karena pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, persetujuan lingkungan merupakan salah satu dari tiga izin dasar utama yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha sebelum mereka resmi memulai operasionalnya di masyarakat. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: SPBU
Previous Post

Teman Kabur Calon Pengantin di Pati Ternyata Kekasih Gelap, Siap Nikahi Secepatnya

Next Post

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bikin Resah Masyarakat, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

Bikin Resah Masyarakat, Polisi Amankan Enam Remaja di Mejobo Kudus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

5
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

Sampai Juli Ada 73 Kebakaran di Pati, Ini 3 Kecamatan Kasus Terbanyak

3
Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026

Recent News

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

Tangani Kekeringan, Pemkab Pati Siapkan Rp1,5 M untuk Pasok Air Bersih

September 7, 2026
Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

Sebulan Kekeringan, Desa Kletek Pati Jarang Tersentuh Bantuan Air

September 7, 2026
UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

UTS di SMPN 1 Undaan Kudus Diwarnai Kebakaran, Siswa Panik Berhamburan

September 7, 2026
1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

1.500 Anak di Kudus Tidak Sekolah, Bupati Instruksikan Sisir Lapangan

September 7, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com