LINIKATA.COM, REMBANG – Proyek ambisius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menuju program Smart City 2026 terancam berjalan di tempat. Aplikasi Rembang Gemilang Mobile yang menelan anggaran daerah sebesar Rp99.315.000 kini dilaporkan mangkrak dan tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Kondisi tersebut memicu kritik keras dari berbagai pihak. Ketua Ormas Brandal Alif, Arif Yulianto, menilai ada bobrok sistemik dalam perencanaan digitalisasi yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.
Arif mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek pengadaan aplikasi ini.
Baca juga: Blak-blakan! Kominfo Rembang Ungkap Biaya Aplikasi Rembang Gemilang yang Mangkrak
“Uang hampir seratus juta rupiah itu bersumber dari rakyat. Sangat ironis ketika pemerintah mendengungkan Smart City, tetapi aplikasi yang sudah dibayar mahal justru mati total dan tidak bisa digunakan. BPK harus segera memeriksa proyek ini,” ujar Arif saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (22/5/2026).
Menurut Arif, kegagalan fungsi aplikasi ini membuktikan lemahnya pengawasan dan perencanaan berkala. Ia mengkhawatirkan target besar Rembang Smart City 2026 hanya akan berakhir menjadi slogan tanpa realisasi yang konkret.
Berdasarkan pantauan, aplikasi Rembang Gemilang Mobile saat ini masih bisa ditemukan di platform unduhan resmi. Namun, setelah diunduh, fitur-fitur yang ada di dalam aplikasi sama sekali tidak dapat digunakan.
Sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang akhirnya blak-blakan terkait tidak optimalnya aplikasi Rembang Gemilang Mobile. Masalah sinkronisasi sistem dan ego instansi yang berjalan sendiri-sendiri dituding menjadi biang kerok mandeknya platform layanan publik tersebut.
Telan Anggaran Puluhan Juta
Kepala Dinkominfo Kabupaten Rembang, Budiyono, mengonfirmasi bahwa platform digital ini pertama kali digarap pada tahun 2022. Proyek yang dipihakketigakan tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp99.315.000.
Budiyono menjelaskan, aplikasi ini sedari awal diproyeksikan menjadi wadah tunggal (portal informasi) yang mengintegrasikan layanan publik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Oleh karena itu, pasokan data berkala dari setiap instansi menjadi harga mati.
Terjebak Ego Sektoral Digital
Sayangnya, misi menyatukan layanan publik digital ini terbentur realitas di lapangan. Integrasi sistem tersendat karena setiap dinas justru sibuk mengembangkan aplikasinya masing-masing.
Baca juga: Aplikasi Rembang Gemilang Diduga Mangkrak, Dinkominfo Bungkam Soal Anggaran
“Dalam perjalanannya, terdapat kendala pada sinkronisasi layanan Rembang Gemilang Mobile dengan aplikasi yang dikelola masing-masing OPD. Perkembangan layanan digital di tiap perangkat daerah berjalan dinamis dan sebagian berkembang secara mandiri,” ungkapnya, Kamis (21/5/2026).
Dampak dari tidak kompaknya sistem antar OPD ini, sejumlah fitur utama di dalam aplikasi Rembang Gemilang Mobile akhirnya macet dan gagal melayani masyarakat secara maksimal. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














