• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Misteri Status Tersangka Korupsi TIK Pejabat ‘NS’, BKD Rembang Desak Kejari Beri Kejelasan

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2026
in Regional
0
Misteri Seleksi JPTP Rembang: Gunari Bantah Intervensi, Tapi DPRD Cium Kejanggalan
0
SHARES
127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang bergerak cepat melayangkan surat klarifikasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Langkah ini diambil usai mencuatnya kabar penetapan status tersangka terhadap seorang pejabat Pemkab Rembang berinisial NS.

NS terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) setempat.

Baca juga: Kasus Korupsi TIK Dindikpora Rembang, Tersangka Inisial NS Belum Ditahan Sejak Desember

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Kinerja ASN BKD Rembang, Nur Salam, mengaku belum mengambil tindakan administratif terhadap NS. Hal ini dikarenakan BKD belum menerima surat resmi dari pihak kejaksaan.

“Terkait adanya statement dari Kejaksaan Negeri Rembang tentang penetapan status saudara NS menjadi tersangka, kami di BKD belum menerima konfirmasi resmi atau surat pemberitahuan dari kejaksaan tentang status tersebut,” ujar Nur Salam saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2026).

BKD Rembang Pastikan Langkah Legalitas Formal

Nur Salam menambahkan, untuk memastikan legalitas formal, BKD Rembang akan segera melayangkan surat resmi ke Kejari Rembang. Surat klarifikasi tersebut sangat krusial bagi BKD.

“Kami akan segera bersurat ke kejaksaan untuk klarifikasi kejelasan berita tersebut,” ungkapnya.

Dugaan Penyelewengan Proyek TIK Rp26 Miliar

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang resmi menetapkan seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang berinisial NS sebagai tersangka.

NS terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK) pada Dindikpora Kabupaten Rembang.

Proyek pengadaan alat TIK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 tersebut memiliki nilai total pagu anggaran mencapai Rp26 miliar.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan penyelewengan berupa selisih pemberian honorarium dengan taksiran kerugian negara sementara mencapai Rp300 juta.

Baca juga: Sekda Fahrudin: Tak Ada Kata Damai untuk Kasus JPTP Rembang

Tersangka Belum Ditahan Sejak Akhir Tahun Lalu

Meski status tersangka telah disematkan sejak 10 Desember 2025, pihak Kejari Rembang hingga kini belum melakukan penahanan terhadap NS.

Pihak kejaksaan berdalih penahanan akan dilakukan jika dinilai sangat mendesak untuk kepentingan penyidikan, terlebih penanganan kasus utamanya masih bergulir di tingkat pusat.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: BKD RembangKorupsi
Previous Post

Kasus Pencabulan di Pati, Gus Miftah: Jangan Karena Oknum, Pesantren Jadi Korban

Next Post

Puluhan Warga Berebut Keberkahan Gunungan Sedekah Bumi di Ketitangwetan Pati

Redaksi

Redaksi

Next Post
Puluhan Warga Berebut Keberkahan Gunungan Sedekah Bumi di Ketitangwetan Pati

Puluhan Warga Berebut Keberkahan Gunungan Sedekah Bumi di Ketitangwetan Pati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com