LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah menyiapkan destinasi wisata edukasi baru di pusat kota. Bekas kantor Satpol PP di Jalan RA Kartini, tepat di belakang Kantor Bupati Pati, segera direvitalisasi menjadi Museum Cagar Budaya Kabupaten Pati.
Langkah ini diambil untuk menghimpun kembali benda pusaka dan warisan sejarah Pati yang saat ini masih tersebar di berbagai daerah, sekaligus menyediakan ruang edukasi gratis bagi masyarakat.
Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menjelaskan bahwa banyak artefak sejarah Pati saat ini berada di luar daerah, seperti di Yogyakarta, Kudus, hingga Museum Ronggowarsito Semarang.
Baca juga: Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD
“Kantor Satpol PP ini akan kita renovasi, kita jadikan museum cagar budaya Kabupaten Pati. Karena ternyata kita masih banyak benda-benda pusaka ataupun warisan budaya Kabupaten Pati yang tersebar di berbagai tempat,” ujar Chandra, Minggu (19/4/2026).
Sarana Pembelajaran Gratis
Museum ini diharapkan menjadi sarana pembelajaran sejarah lokal yang mudah dijangkau oleh pelajar. Chandra menegaskan komitmennya untuk segera merealisasikan wadah pelestarian budaya ini.
“Nanti kita letakkan di sini, sehingga masyarakat Pati, adik-adik sekolah bisa mempelajari sejarah daerahnya sendiri. Insya Allah segera kita realisasikan,” tegasnya.
Baca juga: Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak
Paket Destinasi Outing Class
Nantinya, pengembangan museum ini akan diintegrasikan dengan kawasan Pendopo Kabupaten Pati yang selama ini sudah populer sebagai tujuan outing class. Kawasan tersebut akan didesain sebagai satu paket wisata edukatif yang komplit.
Chandra berharap kehadiran museum ini dapat mendekatkan masyarakat dengan pusat pemerintahan, sekaligus memperkuat pemahaman tentang sejarah kepemimpinan daerah.
“Sehingga dapat menumbuhkan rasa cinta dan kebanggaan terhadap daerah sendiri,” pungkas Chandra.
Sebelumnya, oleh Bupati Pati nonaktif, Sudewo, bekas kantor Satpol PP akan dijadikan taman. Namun, wacana itu pupus setelah yang bersangkutan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan calon Perangkat Desa. Kemudian, oleh Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, bangunan tersebut akan dijadikan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebelumnya akhirnya akan dijadikan museum. (Lk1)
Editor: Ahmad Muhlisin















