LINIKATA.COM, PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menindaklanjuti perbaikan infrastruktur jalan yang rusak parah.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa perbaikan harus segera dieksekusi, terlebih setelah adanya supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola APBD di wilayah tersebut.
“Kemarin kan sudah ada supervisi dari KPK yang telah datang di Pati dikomandani Kasatgas yaitu Pak Azril terkait dengan APBD Kabupaten Pati. Tentunya ya harus berjalan manakala yang sudah sesuai dengan Peraturan Perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Ali Badrudin, Jumat (17/4/2026).
Baca juga: Waduh! Perbaikan 250 KM Jalan Pati Tunggu Perintah Plt Bupati
Penting untuk Ekonomi Masyarakat
Menurut Ali, pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar soal kenyamanan berkendara, melainkan motor penggerak iklim ekonomi di Kabupaten Pati. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk pasang mata dalam mengawasi proses perbaikan tersebut.
“Tentunya apalagi terkait dengan infrastruktur ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ucapnya.
Data Kerusakan Mencapai 250 Kilometer
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, tercatat kondisi jalan yang mengalami kerusakan mencapai sepanjang 250 kilometer. Kerusakan ini tersebar di 80 titik ruas jalan di seluruh penjuru kabupaten.
Baca juga: Pemkab Pati Targetkan Tidak Ada Jalan Rusak di 2027
Tahun ini, Pemkab telah mengalokasikan anggaran dalam APBD murni sebesar Rp200 miliar. Dana fantastis tersebut direncanakan untuk perbaikan jalan sekaligus pembangunan jembatan yang menjadi akses vital warga.
DPRD berharap dengan adanya pengawasan dari KPK, pengerjaan proyek infrastruktur tahun ini bisa berjalan lebih transparan, tepat waktu, dan memiliki kualitas yang sesuai standar.
Editor: Ahmad Muhlisin














