• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

Divonis 3 Tahun! Keluarga Korban Tongtek Maut Ngamuk, Ibu Korban Pingsan

Redaksi by Redaksi
April 20, 2026
in Kriminal
0
Divonis 3 Tahun! Keluarga Korban Tongtek Maut Ngamuk, Ibu Korban Pingsan

Ibu korban pingsan usai vonis 4 terdakwa kasus tongtek maut di PN Pati, Senin (20/4/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Suasana di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pati berubah mencekam setelah Majelis Hakim menjatuhkan vonis tiga tahun penjara terhadap empat terdakwa kasus tongtek maut di Desa Talun, Kecamatan Kayen. Kekecewaan mendalam atas putusan tersebut memicu aksi anarkis dari keluarga dan simpatisan korban berinisial FD (18) yang merasa keadilan telah mati di Bumi Mina Tani.

Ketegangan mulai memuncak saat Ketua Majelis Hakim, Wira Indra Bangsa, membacakan amar putusan yang menetapkan hukuman tiga tahun penjara bagi para pelaku. Sontak, area luar pengadilan dipenuhi teriakan histeris dan sumpah serapah dari pihak keluarga yang menganggap nyawa korban tidak dihargai secara adil oleh sistem peradilan.

Ibu Korban Pingsan di Tengah Massa yang Mengamuk

Puncak lara pecah di tengah kerumunan saat ibu korban tiba-tiba jatuh pingsan. Tak lagi sanggup menanggung beban duka yang menyesakkan, ia harus dipapah oleh kerabat lainnya di tengah aksi protes yang kian memanas. Raut wajah penuh lara terpancar dari puluhan warga yang bersimpuh dan menangis meratapi nasib almarhum FD yang dinilai tak mendapatkan keadilan yang semestinya.

Baca juga: 4 Terdakwa Tongtek Maut Talun Pati Divonis 3 Tahun Penjara

Ketidakpuasan massa semakin tak terkendali ketika bus tahanan perlahan bergerak meninggalkan gerbang PN Pati. Tanpa komando, simpatisan langsung menghujani kendaraan tersebut dengan berbagai benda, mulai dari botol air kemasan hingga material keras. Meski barikade kepolisian telah disiagakan dengan ketat di lokasi, serangan terhadap armada tahanan tersebut tidak terelakkan.

Keluarga Sebut Keadilan di Pengadilan Negeri Pati Telah Mati

Bibi korban, Nailis Sa’adah, dengan suara bergetar menegaskan bahwa vonis ini adalah bukti nyata bobroknya penegakan hukum bagi rakyat kecil. Baginya, angka tiga tahun penjara sangat melukai rasa kemanusiaan, mengingat para pelaku telah menghilangkan nyawa keponakannya dengan cara pengeroyokan dan penusukan senjata tajam secara sadis.

“20 April 2026, kita semua menjadi saksi, kita semua melihat betapa bobroknya Pengadilan Negeri Pati. Lagi-lagi Pengadilan Negeri Pati tidak bisa memberi keadilan untuk rakyatnya. Pembunuh cuma dijatuhi hukuman tiga tahun, menghilangkan nyawa seseorang. Di mana keadilan untuk rakyat?” tegas Nailis dengan nada penuh amarah.

Baca juga: 4 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Tongtek Berujung Maut di Talun Pati

Penolakan Restitusi Menambah Luka Keluarga Korban

Kekecewaan keluarga semakin berlipat ganda karena vonis yang dijatuhkan hanya separuh dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta hukuman enam tahun penjara. Tak hanya soal masa tahanan, keputusan Majelis Hakim yang menolak permohonan restitusi dengan alasan enggan membebani keluarga terdakwa menjadi pukulan telak bagi pihak korban asal Desa Talun tersebut.

“Restitusi kita ditolak. Alasannya, membebani pihak keluarga terdakwa. Habis ini kami masih pikir-pikir untuk mengajukan banding,” pungkas Nailis.

Hingga massa membubarkan diri, suasana di sekitar PN Pati masih menyisakan sisa-sisa kemarahan warga yang berharap ada proses hukum yang lebih adil di tingkat banding demi ketenangan almarhum FD. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PN PatiTongtek Maut
Previous Post

1.199 Calon Jemaah Haji Kudus Dibagi Lima Kloter, Diterbangkan Awal Mei

Next Post

Bekas Kantor Satpol PP Pati Bakal Disulap Jadi Museum Cagar Budaya

Redaksi

Redaksi

Next Post
Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

Bekas Kantor Satpol PP Pati Bakal Disulap Jadi Museum Cagar Budaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Protes Warga Berhasil, Seleksi Perangkat Desa Sumber Rembang Ditunda

Protes Warga Berhasil, Seleksi Perangkat Desa Sumber Rembang Ditunda

April 20, 2026
Atasi Kekeringan! Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan

Atasi Kekeringan! Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan

April 20, 2026
Bukan Cari Juara, Festival Drumband YPMNU Pati Fokus Asah Mental Berani Anak

Bukan Cari Juara, Festival Drumband YPMNU Pati Fokus Asah Mental Berani Anak

April 20, 2026
Sambut Hari Kartini, Santri MA NU TBS Kudus Tulis Surat untuk Ibu

Sambut Hari Kartini, Santri MA NU TBS Kudus Tulis Surat untuk Ibu

April 20, 2026

Recent News

Protes Warga Berhasil, Seleksi Perangkat Desa Sumber Rembang Ditunda

Protes Warga Berhasil, Seleksi Perangkat Desa Sumber Rembang Ditunda

April 20, 2026
Atasi Kekeringan! Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan

Atasi Kekeringan! Pemkab Pati Usulkan 379 Titik Pompanisasi ke Kementan

April 20, 2026
Bukan Cari Juara, Festival Drumband YPMNU Pati Fokus Asah Mental Berani Anak

Bukan Cari Juara, Festival Drumband YPMNU Pati Fokus Asah Mental Berani Anak

April 20, 2026
Sambut Hari Kartini, Santri MA NU TBS Kudus Tulis Surat untuk Ibu

Sambut Hari Kartini, Santri MA NU TBS Kudus Tulis Surat untuk Ibu

April 20, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved