• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

4 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Tongtek Berujung Maut di Talun Pati

Redaksi by Redaksi
Maret 16, 2026
in Kriminal
0
4 Anak di Bawah Umur Jadi Tersangka Kasus Tongtek Berujung Maut di Talun Pati

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama (tengah) menunjukkan barang bukti kasus kasus tongtek maut di Mapolresta Pati, Senin (16/3/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI –Sat Reskrim Polresta Pati berhasil meringkus empat pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan seorang pemuda tewas di Desa Talun, Kecamatan Kayen, pada Kamis (12/3/2026) dini hari. Ironisnya, keempat pelaku tersebut masih berstatus anak di bawah umur dan kini ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Kronologi Kejadian: Berawal dari Provokasi Sound Sistem

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyatama, menjelaskan, peristiwa maut ini dipicu oleh perselisihan antar-kelompok saat melakukan tradisi tongtek menggunakan pengeras suara di atas mobil pikap. Kedua kelompok, yakni rombongan korban dan pelaku, bertemu di persimpangan Masjid Al-Rodhotul Muttaqin.

Situasi memanas ketika diduga muncul provokasi dari salah satu pihak. Korban, Ahmad Farel (18), dilaporkan maju sendirian menghadapi kelompok lawan sebelum akhirnya dikeroyok secara brutal.

Baca juga: Tongtek Maut di Kayen Pati, Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok

“Saat kejadian, korban sendirian maju ke depan sehingga mengakibatkan kelompok pelaku menghampiri. Mereka punya peran berbeda, ada yang memukul, ada yang mendorong, dan ada yang menusuk korban dengan pisau,” bebernya dalam rilis pers di Mapolresta Pati, Senin (16/3/2026)

Korban Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku meninggalkan korban dalam kondisi kritis. Meski sempat dilarikan ke RSUD Kayen oleh rekan-rekannya, nyawa Farel tidak tertolong.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayen dan mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 2.40 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kompol Dika.

Hasil Autopsi dan Barang Bukti

Polisi bergerak cepat dengan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk pakaian korban, sebilah pisau, hingga selembar daun mangga kering yang digunakan pelaku untuk menyeka darah di senjata tajam tersebut.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter RS Bhayangkara Semarang di RSUD RAA Soewondo, ditemukan sejumlah luka mematikan pada tubuh korban. Pihaknya menemukan luka iris pada bahu dan telapak tangan, serta luka memar akibat hantaman benda tumpul.

“Sebab utama yang kematian korban adalah luka tusuk yang menembus dada dan hati yang menyebabkan pendarahan hebat,” ungkap Kompol Dika.

Baca juga: Tongtek Maut di Kayen Pati, Seorang Pelajar Tewas Dikeroyok

Ancaman Hukuman untuk Pelaku (ABH)

Keempat pelaku kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait kekerasan di muka umum yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Meskipun ancaman maksimal pasal tersebut adalah 12 tahun penjara, status pelaku yang masih di bawah umur membuat proses hukum akan mengikuti aturan sistem peradilan pidana anak. Sesuai ketentuan, ancaman hukuman bagi pelaku anak adalah sepertiga dari hukuman maksimal orang dewasa. (Lk1)

Editor: Ahmad Muhlisin

 

Tags: PembunuhanPengeroyokanTongtek
Previous Post

KKP Segel Unit Tepung PT Indo Seafood yang Diduga Cemari Laut di Banyudono Rembang

Next Post

KKP Temukan 6 Pelanggaran PT Indo Seafood yang Diduga Cemari Lingkungan

Redaksi

Redaksi

Next Post
KKP Temukan 6 Pelanggaran PT Indo Seafood yang Diduga Cemari Lingkungan

KKP Temukan 6 Pelanggaran PT Indo Seafood yang Diduga Cemari Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Plt Bupati Pati Lantik Pimpinan Baru Baznas, Ini Daftar Lengkapnya!

Plt Bupati Pati Lantik Pimpinan Baru Baznas, Ini Daftar Lengkapnya!

April 10, 2026
Cari Keadilan Sengketa KDMP, Warga Bangunrejo Rembang Surati Presiden Prabowo

Cari Keadilan Sengketa KDMP, Warga Bangunrejo Rembang Surati Presiden Prabowo

April 10, 2026
Biaya Pelunasan Haji di Pati Rp53 Juta, Batas Pembayaran Januari 2026

Mulai Hari Ini! ASN Kemenhaj Pati WFH Tiap Jumat, Urus Haji Cukup Lewat HP

April 10, 2026
Saluran Air Depan Dispertan Kudus Disulap Jadi Kolam Ikan, Jadi Spot Mancing Baru!

Saluran Air Depan Dispertan Kudus Disulap Jadi Kolam Ikan, Jadi Spot Mancing Baru!

April 10, 2026

Recent News

Plt Bupati Pati Lantik Pimpinan Baru Baznas, Ini Daftar Lengkapnya!

Plt Bupati Pati Lantik Pimpinan Baru Baznas, Ini Daftar Lengkapnya!

April 10, 2026
Cari Keadilan Sengketa KDMP, Warga Bangunrejo Rembang Surati Presiden Prabowo

Cari Keadilan Sengketa KDMP, Warga Bangunrejo Rembang Surati Presiden Prabowo

April 10, 2026
Biaya Pelunasan Haji di Pati Rp53 Juta, Batas Pembayaran Januari 2026

Mulai Hari Ini! ASN Kemenhaj Pati WFH Tiap Jumat, Urus Haji Cukup Lewat HP

April 10, 2026
Saluran Air Depan Dispertan Kudus Disulap Jadi Kolam Ikan, Jadi Spot Mancing Baru!

Saluran Air Depan Dispertan Kudus Disulap Jadi Kolam Ikan, Jadi Spot Mancing Baru!

April 10, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved