• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Kriminal

2 Warga Rembang Tertangkap Basah saat Transaksi Sabu di Sugiharjo Pati

Redaksi by Redaksi
April 17, 2026
in Kriminal
0
2 Warga Rembang Tertangkap Basah saat Transaksi Sabu di Sugiharjo Pati
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria asal Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, berinisial AM (35) dan HA (24), diringkus petugas saat hendak mengambil paket sabu di kawasan Jalan Lingkar Timur, Desa Sugiharjo, Kecamatan Pati.

Penangkapan yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) subuh sekitar pukul 05.30 WIB itu bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba yang mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolresta Pati melalui Kasat Narkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, menyatakan bahwa timnya langsung bergerak melakukan observasi lapangan setelah menerima informasi warga.

Baca juga: Tak Kapok! Dua Residivis Narkoba Diringkus di Wedarijaksa Pati

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim kami langsung melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika,” ujar Kompol Agus, Jumat (17/4/2026).

Pengintaian di Jalur Lingkar

Saat melakukan pengintaian, petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku di lokasi kejadian. Tanpa membuang waktu, polisi langsung melakukan penindakan dan menggeledah kedua pria tersebut.

“Petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan dari dua orang di lokasi. Setelah dipastikan, tim langsung melakukan penangkapan terhadap keduanya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu paket sabu seberat bruto ±0,99 gram yang disembunyikan dalam potongan sedotan warna merah. Selain itu, satu unit ponsel OPPO A38 yang digunakan untuk bertransaksi juga turut disita.

“Barang bukti ditemukan di tangan salah satu pelaku, berupa sabu yang dikemas dalam plastik klip kecil dan disembunyikan dalam sedotan,” terang Kompol Agus.

Sistem “Tempel” via WhatsApp

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang berinisial R alias N dengan harga Rp550 ribu melalui sistem transfer. Mereka kemudian diarahkan ke lokasi pengambilan (sistem tempel) melalui pesan singkat.

Baca juga: Polresta Pati Tangkap 80 Orang dalam Kasus Narkoba, Sita 153,46 Gram Sabu

“Pelaku mengaku membeli sabu dari seseorang berinisial R dengan cara mentransfer uang, kemudian diberikan petunjuk lokasi pengambilan melalui pesan WhatsApp,” ungkapnya.

Kini kedua warga Rembang tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolresta Pati. Mereka dijerat dengan undang-undang terkait penyalahgunaan narkotika golongan I.

“Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan tuntas. Saat ini berkas perkara sedang dilengkapi dan kami berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tegas Kompol Agus. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: NarkobaPolresta PatiSabu
Previous Post

Guru Sosiologi Pati Bedah AI: Cukup untuk Olah Data, Jangan Jadi Segalanya!

Next Post

Sebut Pajak Jadi “Bancaan” Pejabat Rembang, Ormas Brandal Alif: Rakyatmu Kelaparan Pak!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sebut Pajak Jadi “Bancaan” Pejabat Rembang, Ormas Brandal Alif: Rakyatmu Kelaparan Pak!

Sebut Pajak Jadi "Bancaan" Pejabat Rembang, Ormas Brandal Alif: Rakyatmu Kelaparan Pak!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

April 18, 2026
Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

April 18, 2026
Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

April 18, 2026
Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati

Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak

April 17, 2026

Recent News

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

Wayang Topeng, WBTB Kedung Panjang Pati yang Tampil Setahun Sekali

April 18, 2026
Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

Nakal Soal Limbah Lagi, Operasional PT Indo Seafood Rembang Disegel

April 18, 2026
Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

Lestari Moerdijat: Pengamalan Nilai-Nilai Kebangsaan Wujudkan Harmoni Bernegara

April 18, 2026
Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati

Ketua DPRD Pati Desak Pemkab Segera Perbaiki Jalan Rusak

April 17, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved