LINIKATA.COM, REMBANG – Warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang mulai kibarkan bendera kuning di depan rumah. Bendera itu diibaratkan sebagai tanda berkabung sekaligus protes atas lambatnya penanganan pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh limbah produksi pengolahan tepung ikan PT Indo Seafood.
Salah satu warga, Bangun Hariyanto menegaskan, pihaknya bersama warga terdampak lainnya sempat menggelar audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, tapi belum membuahkan hasil. Hingga saat ini, warga masih keluhan bau menyengat.
Baca juga: Bandel! PT Indo Seafood Rembang Diduga Beroperasi Lagi Meski Disegel KKP
“Kami sebagai warga yang terdampak dari limbah terutama bau udara maupun cair itu jengkel dengan bau menyengat itu berpuluh-puluh tahun. Dengan adanya pemasangan bendera kuning itu saya merasa berkabung karena tidak ada tindak lanjut baik dari pemerintah maupun dari pihak perusahaan,” ujar dia, Sabtu (4/4/2026).
Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait penghentian sementara operasional produksi pengolahan tepung ikan PT Indo Seafood selama 30 hari oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
“Ditutup KKP itu, kan menurut cerita. Saya sendiri, kan tidak tahu hasilnya gimana itu bukti otentiknya, kan tidak tahu. Kami enggak lihat itu hanya dengar, itu memang betul-betul ditutup apa tidak,” ungkapnya.
“Seharusnya kalau memang ditutup paling tidak pihak pemerintah Desa Banyudono kan dikasih tembusan, betul ditutup apa tidak secara otentiknya, kan harus ada,” sambungnya.
Hal senada juga diungkapkan warga lain, Muslimah. Ia juga membenarkan bahwa saat ini masih terdapat keluhan mengenai bau menyengat. Bau menyengat tersebut muncul pada dini hari.
Baca juga: KKP Segel Unit Tepung PT Indo Seafood yang Diduga Cemari Laut di Banyudono Rembang
“Sekarang malam baunya mulai muncul. Sudah enggak proses waktu jam dua malam, tapi baunya masih menyengat. saya tertidur sampai terbangun karena bau itu. Ya sesak di nafas mas,” ucapnya.
Sementara itu, Linikata.com telah meminta konfirmasi kepada salah satu pengurus PT Indo Seafood melalui pesan Whatsapp. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari PT Indo Seafood. (LK8)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ















