LINIKATA.COM, PATI – Peristiwa mencekam dialami oleh DS, seorang ibu rumah tangga berusia 58 tahun di Desa Blaru, Kecamatan Pati, Jumat (3/4/2026). Ia menjadi korban pengancaman senjata tajam jenis badik oleh seorang pemuda berinisial MA (24) tepat di depan rumahnya sendiri.
Kejadian ini bermula saat korban merasa curiga dengan suara gedoran di jendela kamarnya sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah diperiksa ke area belakang rumah, korban justru mendapati pelaku berdiri mematung dengan tatapan kosong.
Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo menjelaskan bahwa perilaku MA sejak awal sudah menunjukkan kejanggalan, terutama saat pertama kali ditegur oleh korban.
Baca juga: Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan
“Saat ditanya, pelaku justru menjawab dengan kalimat yang tidak wajar, yakni mengaku disantet, sebelum kemudian bergerak ke depan rumah,” ungkap IPTU Heru Purnomo.
Setelah memberikan jawaban aneh tersebut, pelaku bergerak ke halaman depan. Secara tiba-tiba, ia mengeluarkan sebilah badik dan menodongkannya langsung ke arah leher korban. Dalam kondisi terancam nyawa, korban spontan berteriak sekencang mungkin untuk meminta bantuan warga dan keluarganya.
“Korban sempat mengalami ketakutan luar biasa karena pelaku menodongkan senjata tajam secara langsung ke lehernya. Beruntung korban segera berteriak sehingga warga berdatangan,” jelas IPTU Heru Purnomo.
Mendengar teriakan histeris tersebut, anak korban yang berinisial SMR segera keluar rumah. Di saat yang sama, seorang saksi lain berinisial AAN yang sedang berada di warung sekitar langsung berusaha mencegat pelaku yang berniat kabur menggunakan sepeda motor. Pihak kepolisian menilai aksi heroik saksi dan warga setempat menjadi kunci penangkapan pelaku.
“Peran saksi sangat penting, terutama dalam membantu mengamankan pelaku bersama warga sekitar,” kata IPTU Heru Purnomo.
Aksi pengejaran sempat berlangsung dramatis karena pelaku sempat lolos dari sergapan pertama warga. Namun, pelarian MA berakhir di wilayah Dukuh Bertek, Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo.
Baca juga: Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Pati: Perlu Penanganan Khusus dari Dinkes
Untuk mencegah terjadinya aksi massa yang anarkis, warga sempat mengamankan pelaku ke sebuah pondok pesantren sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.
“Pelaku sempat kabur saat diamankan warga, namun berhasil dikejar kembali. Untuk menghindari aksi main hakim sendiri, pelaku kemudian diamankan ke pondok pesantren terdekat sebelum diserahkan kepada petugas,” tambah IPTU Heru Purnomo.
Kini, pemuda tersebut telah diamankan di Mapolsek Pati bersama sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah badik sepanjang 35 cm dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Sporty. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kondisi kejiwaan maupun motif pasti di balik tindakan nekat tersebut.
“Pelaku berinisial MA, usia 24 tahun, saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga telah mengamankan barang bukti dan memintai keterangan dari saksi-saksi untuk proses penyelidikan,” terang IPTU Heru Purnomo.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian meminta agar warga tetap tenang namun selalu waspada terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta untuk mengandalkan jalur hukum dalam menangani pelaku tindak kriminal di lapangan.
“Kami mengapresiasi respon cepat masyarakat yang membantu mengamankan pelaku. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian ke polisi, termasuk melalui layanan Call Center 110,” pungkas IPTU Heru Purnomo. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















