• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kasus Penghalangan Wartawan Pati: INHAKA Desak Aktor Intelektual Diusut Tuntas

Redaksi by Redaksi
April 4, 2026
in Regional
0
Bupati Sudewo Tuding Pansus Telanjangi Pemerintah, Inhaka: Yang Didalami Itu Fakta

Direktur Institut Hukum dan Kebijakan Publik (Inhaka), Husaini. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA COM, PATI – Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA) menekankan pentingnya mengusut tuntas dalang di balik kasus kekerasan dan penghalangan kerja jurnalis di Pati. Menjelang sidang putusan, tuntutan agar aktor intelektual turut diadili semakin menguat demi menjamin keamanan pers di masa depan.

Nasib dua terdakwa, Didik Kristianto dan Hernan Qurianto, akan ditentukan oleh Majelis Hakim pada Senin (6/4/2026). Keduanya didakwa melanggar Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 4 ayat 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Meski regulasi tersebut memungkinan ancaman pidana hingga dua tahun penjara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya memberikan tuntutan hukuman selama empat bulan penjara bagi kedua terdakwa.

Direktur INHAKA, Husaini, menyatakan ketidakpuasannya terhadap perjalanan proses hukum yang hampir mencapai garis finis tersebut. Ia menyoroti ringannya tuntutan jaksa serta fakta bahwa sosok yang memberi instruksi kepada kedua terdakwa belum tersentuh hukum.

Baca juga: Kasus Penghalangan Wartawan Pati, Hakim Diharapkan Beri Vonis di Atas Tuntutan

”Jangan hanya pelakunya dong. Siapa yang menyuruh. Itu yang paling penting. Aktor intelektual itu yang membuat teman-teman wartawan diserang. Kalau aktor intelektualnya tidak ada, ndak mungkin orang-orang itu melakukan aksinya,” ujar aktivis yang akrab disapa Pak Hu ini, Sabtu (4/4/2026).

Husaini meyakini adanya peran aktor intelektual dalam insiden yang menghalangi jurnalis mendapatkan informasi usai sidang Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo pada September 2025 silam. Walaupun di dalam persidangan para terdakwa mengaku bertindak atas inisiatif sendiri tanpa bayaran, Husaini menilai ada logika yang janggal dalam pengakuan tersebut.

Baca juga: Ini yang Membuat 2 Terdakwa Penghalangan Wartawan Pati Dituntut Ringan

”Instruksinya mungkin tidak menyerang wartawan ya. Tetapi meminta orang untuk memberikan pengamanan. Jangan ada orang yang mengganggu bos-nya itu. Jika ada pihak yang mengganggu bos-nya ya dihajar. Tapi intinya menurut saya pasti ada yang request. Gak mungkin kalau kerja mengamankan si bos itu inisiatif sendiri,” tandas dia.

Melalui dorongan ini, INHAKA berharap aparat penegak hukum tidak langsung menutup kasus setelah vonis dibacakan. Pak Hu mengkhawatirkan jika hukum hanya berhenti pada level eksekutor, preseden buruk ini akan terus berulang dan mengancam keselamatan jurnalis lainnya saat menjalankan tugas profesinya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Wartawan
Previous Post

PT Indo Seafood Bandel, Warga Banyudono Rembang Kibarkan Bendera Kuning

Next Post

Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

Redaksi

Redaksi

Next Post
Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

Batal Jadi Taman, Eks Kantor Satpol PP Pati Akan Dijadikan Kantor OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Dinpermades Rembang

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Tak Sekadar Upacara, Hardiknas 2026 di Rembang Tampilkan Kreativitas Pelajar

Mei 2, 2026
Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Matangkan Persiapan SPMB Online, Dindikpora Gelar Sosialisasi dan Try Out

Mei 7, 2026
Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Peringati Hardiknas 2026, Bupati Rembang Tekankan Kolaborasi dan Pendidikan Inklusif

Mei 2, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026
Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Juni 15, 2026
66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Juni 15, 2026
Pemuda Bakar Rumah Ortu di Sukolilo Pati jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Pemuda Bakar Rumah Ortu di Sukolilo Pati jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Juni 15, 2026

Recent News

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Respons Keluhan Warga, DLH Pati Kucurkan Rp190 Juta untuk Benahi 4 Taman Kota

Juni 15, 2026
Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Polres Kudus dan IJTI Muria Raya Gelar Lomba Video, Total Hadiah Rp10 Juta

Juni 15, 2026
66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

66 Pejabat Pemkab Kudus Dilantik, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Juni 15, 2026
Pemuda Bakar Rumah Ortu di Sukolilo Pati jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Pemuda Bakar Rumah Ortu di Sukolilo Pati jadi Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara

Juni 15, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com