• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

2 Terdakwa Mengelak, Saksi dan Bukti Perkuat Dugaan Kekerasan pada Wartawan Pati

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026
in Regional
0
2 Terdakwa Mengelak, Saksi dan Bukti Perkuat Dugaan Kekerasan pada Wartawan Pati
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Persidangan kasus dugaan penghalang-halangan dan kekerasan terhadap awak media kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pati, Selasa (3/2/2026). Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra ini memasuki agenda pemeriksaan saksi serta penunjukan sejumlah barang bukti kunci.

Kuasa hukum korban, Zainal Petir, menyatakan bahwa bukti-bukti yang dihadirkan mulai dari dua saksi dan rekaman video, seharusnya sudah cukup kuat untuk meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Majelis Hakim. Menurutnya, terlihat jelas adanya tindakan dari dua terdakwa yang menghambat tugas jurnalistik dalam memperoleh informasi.

Kronologi Kejadian di DPRD Pati

Peristiwa ini bermula saat sejumlah jurnalis sedang berupaya melakukan wawancara dengan Torang Manurung, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD RAA Soewondo. Torang hadir di Gedung DPRD Pati untuk memberikan keterangan kepada Tim Pansus terkait agenda pemakzulan Bupati Sudewo.

Baca juga: Sidang Botok Cs Ditunda, Massa AMPB Ngamuk Sampai Adang Bus Tahanan

Zainal menjelaskan, saat itu dua korban tengah melakukan tugas jurnalistik untuk mewawancara Torang Manurung yang Walk Out dari rapat pansus. Namun, saat hendak melakukan konfirmasi alasan WO, dua korban mendapat upaya penghalangan.

“Torang dihadirkan untuk dimintai keterangan tim pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dengan agenda pemakzulan Bupati Sudewo. Namun (dua korban) ditarik sampe tersungkur,” terang dia.

Pelanggaran UU Pers dan Marwah Profesi

Akibat insiden tersebut, wartawan tidak dapat menjalankan fungsi informatifnya. Zainal menegaskan bahwa tindakan terdakwa telah memenuhi unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Undang-Undang Pers. Ia juga menyoroti sikap terdakwa selama persidangan yang dinilai tidak kooperatif.

“Hasil persidangan sangat jelas meski terdakwa mengelak. Seharusnya bisa jadi catatan hakim jika terdakwa berbelit,” terang dia.

Lebih lanjut, Zainal menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar urusan personal, melainkan upaya menjaga marwah profesi jurnalis sebagai salah satu pilar demokrasi yang dilindungi hukum.

“Kasus ini akan melihat bagaimana menjaga muruah jurnalistik. Profesi wartawan. Media menjadi salah satu pilar demokrasi,” tegas dia.

Baca juga: Siap-Siap! Polresta Pati Gelar Operasi Candi 2-15 Februari, Ada Tilang Elektronik

Agenda Selanjutnya: Kesaksian Ahli Dewan Pers

Pihak Kejaksaan Negeri Pati memastikan persidangan akan terus bergulir untuk mendalami kasus ini lebih jauh. Pasi Intel Kejaksaan Negeri Pati, Rendra Pardede, mengonfirmasi bahwa sidang berikutnya dijadwalkan pada Selasa (10/2).

Agenda mendatang akan difokuskan pada penguatan kesaksian, termasuk menghadirkan pandangan dari sisi regulasi media.

“Untuk ahli kami berencana mendatangkan dari Dewan Pers,” terang dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KekerasanPN Pati
Previous Post

KDMP Getas Pejaten Kudus Bakal Bangun Rest Area dan Pasar untuk Dongkrak PAD

Next Post

Pulau Gede Rembang Terancam Abrasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pulau Gede Rembang Terancam Abrasi

Pulau Gede Rembang Terancam Abrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

6
Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

Kekeringan di Pati Meluas, 20 Desa di 9 Kecamatan Bergantung Bantuan Air Bersih

5
777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Rembang Tumbang Diduga Keracunan MBG

5
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

4
Kabar Gembira! Air Waduk Kedung Ombo Mulai Masuk Pati

Kabar Gembira! Air Waduk Kedung Ombo Mulai Masuk Pati

September 22, 2026
Sopir Truk Dianiaya Sekelompok Pemuda Tambakromo Pati, Alasannya Sepele

Pelaku Pembacokan di Juwana Pati Dibekuk Polisi di Surabaya

September 22, 2026
Museum Kretek

Pangkas Biaya Operasional, Disbudpar Kudus Gandeng Swasta Kelola Museum Kretek

September 22, 2026
Pemkab Pati Alokasikan Rp518 Juta Bangun Museum Tahap Awal di Eks Kantor Satpol PP

Pemkab Pati Alokasikan Rp518 Juta Bangun Museum Tahap Awal di Eks Kantor Satpol PP

September 22, 2026

Recent News

Kabar Gembira! Air Waduk Kedung Ombo Mulai Masuk Pati

Kabar Gembira! Air Waduk Kedung Ombo Mulai Masuk Pati

September 22, 2026
Sopir Truk Dianiaya Sekelompok Pemuda Tambakromo Pati, Alasannya Sepele

Pelaku Pembacokan di Juwana Pati Dibekuk Polisi di Surabaya

September 22, 2026
Museum Kretek

Pangkas Biaya Operasional, Disbudpar Kudus Gandeng Swasta Kelola Museum Kretek

September 22, 2026
Pemkab Pati Alokasikan Rp518 Juta Bangun Museum Tahap Awal di Eks Kantor Satpol PP

Pemkab Pati Alokasikan Rp518 Juta Bangun Museum Tahap Awal di Eks Kantor Satpol PP

September 22, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com