• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Sidang Botok Cs Ditunda, Massa AMPB Ngamuk Sampai Adang Bus Tahanan

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2026
in Regional
0
Sidang Botok Cs Ditunda, Massa AMPB Ngamuk Sampai Adang Bus Tahanan
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Suasana di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati memanas setelah majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang ketujuh kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang yang menjerat Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, Senin (2/2/2026). Keputusan mendadak ini memicu kemarahan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berujung pada aksi pengadangan bus tahanan.

Massa Kecewa dan Adang Bus Tahanan Selama Jam-jam

Berdasarkan pantauan di lokasi, massa AMPB yang memadati ruang sidang mulai meneriaki majelis hakim sesaat setelah pengumuman penundaan disampaikan. Kekecewaan massa berlanjut ke luar gedung pengadilan, di mana mereka mengadang bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati yang hendak membawa terdakwa kembali ke Lapas Kelas II B Pati.

Aksi pengadangan yang dimulai sejak pukul 10.25 WIB tersebut berlangsung alot hingga pukul 14.00 WIB. Di tengah ketegangan, massa bahkan sempat menggelar tumpengan dan doa bersama tepat di depan bus. Anik Sriningsih, istri dari terdakwa Botok, turut melakukan aksi protes dengan berdiri di depan bus selama lebih dari tiga jam sebagai bentuk solidaritas dan tuntutan keadilan.

Baca juga: AMPB Duga Kasus Botok Cs Pesanan, Soroti Surat Penangkapan Ganjil

Alasan Penundaan: Saksi Ahli JPU Mangkir

Hakim Ketua PN Pati, Muhamad Fauzin Hartadi, menjelaskan bahwa agenda sidang yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, saksi yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesibukan lain.

“Agenda persidangan hari ini adalah (Jaksa) Penuntut Umum menghadirkan saksi ahli, namun tidak hadir dengan alasan ada persidangan di universitas,” tegas Fauzin di ruang sidang.

Menanggapi ketidakhadiran tersebut, majelis hakim memberikan peringatan keras kepada pihak JPU. Hakim menegaskan bahwa sidang berikutnya yang dijadwalkan pada Senin (9/2/2026) harus berjalan sesuai rencana tanpa alasan lagi. “Saya tegaskan hari Senin depan harus dihadirkan. Kalau tidak hadir, dianggap tidak bisa menghadirkan saksi ahli,” tegasnya.

Kuasa Hukum Terdakwa Protes Ketidaksiapan Jaksa

Di sisi lain, Nimerodin Gulo selaku Kuasa Hukum Botok dan Teguh, menyatakan kekecewaannya atas ketidaksiapan JPU. Ia menilai penundaan ini merugikan kliennya dan menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam menangani perkara besar ini.

Baca juga: Botok: Belum 3 Bulan Lolos Pemakzulan, Sudewo Malah Berkhianat

“Saya harap persidangan ini dilakukan dengan serius, karena ini menyangkut nasib orang,” ujarnya.

Meskipun menyetujui jadwal ulang satu pekan ke depan, Nimerodin tetap mengkritik proses administrasi pemanggilan saksi yang dianggap lamban. Ia berpendapat bahwa surat pemanggilan seharusnya sudah disiapkan dan dikirimkan sejak lama untuk mencegah penundaan seperti ini.

“Ini menandakan JPU tidak serius. Seharusnya minggu lalu sudah dipersiapkan suratnya,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AMPBBotok CsPN Pati
Previous Post

Banjir Pati: Kerugian Petani Bawang Merah Ditaksir Tembus Rp5,4 Miliar

Next Post

Keteguhan Istri Botok: 3,5 Jam Berdiri Adang Bus Tahanan, Kecewa Sidang Ditunda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Keteguhan Istri Botok: 3,5 Jam Berdiri Adang Bus Tahanan, Kecewa Sidang Ditunda

Keteguhan Istri Botok: 3,5 Jam Berdiri Adang Bus Tahanan, Kecewa Sidang Ditunda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

Mau Demo ke Jakarta, AMPB Minta Sumbangan Rp12 Juta ke 21 Camat

2
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

2
Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

Kalahkan Yordania, Indonesia Tantang Tailan di Final Srikandi Merdeka Cup 2026

2
Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026

Recent News

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Gandeng Pemkab Pati, Pengembang Perumahan Bedah Rumah Warga Sukoharjo

Agustus 25, 2026
Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Pasar Sedo Demak Terbakar, 62 Kios Ludes dan Kerugian Capai Rp1,2 Miliar

Agustus 25, 2026
​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

​Antisipasi Intimidasi PO Bus, AMPB Siapkan 4 Armada Lebih Awal ke Jakarta

Agustus 25, 2026
DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD

Agustus 25, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com