LINIKATA.COM, PATI – Di bawah terik matahari yang menyengat di halaman Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Pati, Anik Sriningsih, istri dari Supriyono alias Botok, berdiri mematung tanpa bergeming selama 3,5 jam. Dia dengan gagah mengadang bus tahanan yang akan membawa suaminya kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati, Senin (2/2/2026).
Aksi emosional ini pecah sesaat setelah majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan ketujuh kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati-Rembang. Ketidakhadiran saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadi pemantik kemarahan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kekecewaan mendalam bagi keluarga terdakwa.
Sejak pukul 10.25 WIB, Anik memposisikan dirinya tepat di depan bus tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati. Meski satu per satu massa yang mendampinginya mulai menepi karena cuaca panas, Anik tetap kukuh berdiri tegak. Dengan mata berkaca-kaca, ia meneriakkan kepedihannya di hadapan Kasi Pidum Kejari Pati, Tri Yulianto.
Baca juga: Sidang Botok Cs Ditunda, Massa AMPB Ngamuk Sampai Adang Bus Tahanan
“Aku mati dilindes ora opo-opo, Pak! (Saya mati dilindas tidak apa-apa, Pak!)” teriak Anik dengan suara parau yang menyayat hati.
Keteguhan Hati Sang Istri yang Tak Tergoyahkan
Bagi Anik, penundaan sidang bukan sekadar soal jadwal, melainkan tentang nasib dan waktu yang terus terenggut dari keluarganya. Di tengah kepungan aparat dan bujukan pihak keluarga agar dirinya menepi, Anik justru menegaskan kesiapannya untuk berkorban lebih jauh.
“Saya dari kecil sudah ditinggal mati bapak, masih bisa hidup. Kalau hari ini harus mati demi suami saya, saya siap,” tegasnya penuh emosi.
Sambil mengepalkan tangan, ia juga mempertanyakan alasan penundaan yang dianggap tidak adil bagi suaminya. “Kami ini sudah siap saksi dari pihak terdakwa, saksi yang ada di lokasi kejadian. Tapi sidangnya malah diundur lagi,” ungkap Anik.
Doa dan Selawat Mengiringi Ketegangan di PN Pati
Suasana haru semakin terasa saat simpatisan menggelar tumpengan dan doa bersama di depan gerbang keluar pengadilan. Lantunan doa serta selawat asyghil menggema di udara, memohon agar kebenaran segera terungkap. Aksi heroik Anik baru berakhir pada pukul 14.00 WIB setelah bus tahanan akhirnya mundur dan mengembalikan Botok serta Teguh ke dalam gedung pengadilan untuk sementara waktu.
Menanggapi drama yang terjadi, Kuasa Hukum terdakwa, Nimerodin Gulo, mengecam ketidaksiapan JPU yang menyebabkan situasi menjadi tidak terkendali. Ia berharap pihak berwenang memahami bahwa proses hukum ini menyangkut hidup seseorang.
Baca juga: AMPB Duga Kasus Botok Cs Pesanan, Soroti Surat Penangkapan Ganjil
“Saya harap persidangan ini dilakukan dengan serius, karena ini menyangkut nasib orang,” ujar Nimerodin.
Ia menambahkan bahwa alasan teknis pemanggilan saksi seharusnya bukan menjadi penghambat jika sejak awal dipersiapkan dengan matang. “Ini menandakan JPU tidak serius. Seharusnya minggu lalu sudah dipersiapkan suratnya,” tutupnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















