• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kasus Sudewo: KPK Periksa Camat Hingga Kades di Polda Jateng

Redaksi by Redaksi
Februari 2, 2026
in Regional
0
KPK Geledah kantor bupati pati

Penyidik KPK menggeledah kantor Bupati Pati untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan kasus Pemerasan Caperdes yang menjerat Sudewo, Kamis (22/1/2026). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, SEMARANG – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat melakukan pengembangan atas kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Hari ini, Senin (2/2/2026), tim penyidik memeriksa tiga saksi di markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa agenda pemeriksaan hari ini difokuskan untuk mendalami dugaan praktik jual beli jabatan atau pemerasan dalam proses pengisian perangkat desa (perades) di wilayah Kabupaten Pati. Melalui keterangan tertulis, Budi memaparkan urgensi dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan tersebut.

”Hari ini Senin (2/2), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK berupa pemerasan dalam pengisian formasi jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati,” ujar Budi dalam pesan singkatnya.

Baca juga: Kasus Sudewo: KPK Periksa 14 Saksi Baru di Polresta Pati

Daftar Saksi yang Diperiksa di Mapolda Jateng

Ketiga saksi tersebut memiliki latar belakang jabatan yang berbeda, mulai dari unsur camat, kepala desa, hingga perangkat desa aktif. Mereka yang menjalani pemeriksaan di Polda Jateng antara lain berinisial RUK selaku Perangkat Desa Sukorukun, KAR selaku Kepala Desa Bumiayu di Kecamatan Wedarijaksa, serta SUR yang menjabat sebagai Camat Gabus, Kabupaten Pati.

Penetapan lokasi pemeriksaan di Mapolda Jateng didasarkan pada pertimbangan operasional tim di lapangan agar proses penggalian informasi berjalan lebih kondusif. Budi menegaskan bahwa pemilihan lokasi ini dilakukan demi kelancaran tugas penyidikan.

”(Alasan diperiksa di Polda Jateng) untuk efektivitas pemeriksaan,” tandas dia.

Modus Operandi dan Skema Pungutan Liar Perades

Langkah ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan besar-besaran yang sebelumnya dilakukan di Markas Polresta Pati. Bupati Pati Sudewo diduga kuat memberikan instruksi kepada jajaran kepala desa untuk memungut uang dari para calon perangkat desa. Berdasarkan temuan awal KPK, Sudewo diduga mematok tarif antara Rp125 juta hingga Rp150 juta bagi setiap calon agar bisa diloloskan dalam seleksi jabatan.

Baca juga: KPK Periksa Kepala Dispermades Pati dan Beberapa Kades Terkait Kasus Sudewo

Angka tersebut dilaporkan mengalami pembengkakan setelah dilakukan mark-up oleh beberapa oknum kepala desa hingga mencapai kisaran Rp165 juta sampai Rp225 juta per orang. Para tersangka diduga mengancam para calon perangkat desa bahwa pengisian jabatan tidak akan digelar di tahun mendatang jika mereka menolak membayar tarif tersebut.

Jejak Operasi Tangkap Tangan Bupati Pati

Kasus ini mencuat ke publik setelah Sudewo bersama tiga orang kepala desa terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (18/1/2026) malam di Kabupaten Pati. Selain Bupati, tiga kepala desa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun). Barang bukti yang diamakan KPK dalam OTT tersebut adalah uang senilai Rp2, miliar. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KPKSudewo
Previous Post

Keteguhan Istri Botok: 3,5 Jam Berdiri Adang Bus Tahanan, Kecewa Sidang Ditunda

Next Post

Tak Kapok, Polres Kudus Kembali Bekuk Residivis Curanmor

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tak Kapok, Polres Kudus Kembali Bekuk Residivis Curanmor

Tak Kapok, Polres Kudus Kembali Bekuk Residivis Curanmor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
250 Km Jalan di Pati Rusak, yang Diperbaiki Tahun Ini Cuma 100 Km

Anggota DPRD Pati Desak Jalan Rusak Segera Diperbaiki Sebelum Lebaran

Maret 7, 2026
Asyiknya Ngabuburit Petik Melon di Pekalongan Pati, Harganya Rp30 Ribu Sekilo

Asyiknya Ngabuburit Petik Melon di Pekalongan Pati, Harganya Rp30 Ribu Sekilo

Maret 7, 2026
Nekat Jual Miras saat Ramadan, Sejumlah Warung di Pati Digerebek Polisi

Nekat Jual Miras saat Ramadan, Sejumlah Warung di Pati Digerebek Polisi

Maret 7, 2026
Lolos Asesmen Polri, 5 Kandidat Sekda Kudus Siap Adu Gagasan

Lolos Asesmen Polri, 5 Kandidat Sekda Kudus Siap Adu Gagasan

Maret 7, 2026

Recent News

250 Km Jalan di Pati Rusak, yang Diperbaiki Tahun Ini Cuma 100 Km

Anggota DPRD Pati Desak Jalan Rusak Segera Diperbaiki Sebelum Lebaran

Maret 7, 2026
Asyiknya Ngabuburit Petik Melon di Pekalongan Pati, Harganya Rp30 Ribu Sekilo

Asyiknya Ngabuburit Petik Melon di Pekalongan Pati, Harganya Rp30 Ribu Sekilo

Maret 7, 2026
Nekat Jual Miras saat Ramadan, Sejumlah Warung di Pati Digerebek Polisi

Nekat Jual Miras saat Ramadan, Sejumlah Warung di Pati Digerebek Polisi

Maret 7, 2026
Lolos Asesmen Polri, 5 Kandidat Sekda Kudus Siap Adu Gagasan

Lolos Asesmen Polri, 5 Kandidat Sekda Kudus Siap Adu Gagasan

Maret 7, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved